Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Pendekatan Studi Amdal
Environesia Global Saraya

14 February 2022

environesia.co.id – Amdal atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup merupakan kajian dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha atau/dan kegiatan yang direncanakan untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Pada Pasal 22 regulasi yang sama, disebutkan bahwasanya dalam penyusunan Amdal berdasarkan penanggung jawab dan kegiatan dan/ usaha, pendekatan studi Amdal terbagi menjadi tiga jenis antara lain;

Pendekatan Studi Amdal Tunggal, merupakan Analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang diperuntuhkan untuk satu usaha atau kegiatan dalam satu kesatuan hamparan ekosistem yang melibatkan satu instansi yang bertanggung jawab. Sebagai contoh Amdal Pembangunan Gedung Perkuliahan Politeknik Negeri Bengkalis, merupakan satu kegiatan/usaha dimana di bawah satu pihak yang bertanggung jawab yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pendekatan Studi Amdal Terpadu atau dikenal juga Amdal Multisektor, merupakan Analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu usaha dan/kegitan dimana juga lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab. Sebagai contoh Amdal Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Labang, Prov. Kalimantan Utara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan  Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pada proyek PLBN Labang terdapat lebih dari satu usaha dan/kegiatan seperti pembangunan jalan raya, pemukiman, perkantoran dan sebagainya. Dimana dalam proyek PLBN Labang tersebut di bawah Kementerian PUPR dan BNPP.

Pendekatan Studi Amdal Kawasan, merupakan Analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang diperuntuhkan lebih dari satu usaha atau kegiatan dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan menyangkut kewenangan satu instansi yang bertanggung jawab. Sebagaimana contoh Amdal Bakauheni Harbour City, Prov Lampung oleh  PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pada proyek Bakauheni Harbour City terdapat berbagai usaha dan kegiatan seperti pelabuhan, hotel, fasilitas pariwisata dan sebagainya dimana semuanya di bawah satu pihak yang bertanggung jawab yaitu PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Sebagaimana contoh pendekatan studi amdal dihadirkan sebelumnya, masing-masing merupakan pekerjaan yang telah dan sedang dikerjakan oleh PT Environesia Global Saraya. Maka dari itu, dapat diambil kesimpulan bahwa Environesia telah berpengalaman dalam penyusunan berbagai pendekatan studi amdal serta berbagai jenis usaha dan kegiatan. (admin/dnx)

Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan
Environesia Global Saraya

11 February 2022

environesia.co.id – Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan atau disingkat RTBL berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 06/PRT/M/2017 disebut sebagai panduan rancang bangun suatu kawasan untuk mengendalikan pemanfaatan ruang yang memuat rencana program bangunan dan lingkungan, rencana umum dan panduan rancangan, rencana investasi, ketentuan pengendalian rencana, dan pedoman pengendalian pelaksanaan.

RTBL sendiri merupakan pengaturan tindak lanjut dari RTRW (Rancangan Tata Ruang dan Wilayah) kabupaten/kota yang digunakan untuk mengendalikan pemanfaatan suatu kawasan dan sebagai panduan rancangan kawasan untuk mewujudkan kesatuan karakter dengan berbagai aspek, di antaranya aspek fungsional, sosial, ekonomi, dan ekosistem.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29 Tahun 2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung disebutkan juga bahwasanya “pembangunan bangunan gedung di atas dan/atau di bawah tanah, air dan/atau prasarana/sarana umum harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah dan/atau rencana teknik ruang kabupaten/kota, dan/atau RTBL”.

Adanya RTBL, memiliki tujuan untuk memberikan gambaran tentang kemampuan daya dukung fisik dan lingkungan sehingga mampu memberikan perencanaan pengembangan bangunan yang mengangkat nilai kearifan maupun karakter khas lokal sesuai dengan spirit dan konteks kawasan perencanaan.

Perencanaan bangunan dan lingkungan dalam hal ini, perencanaan bangunan dan lingkungan harus memuat beberapa aspek. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Aspek perkembangan sosial-kependudukan

Aspek yang menggambarkan kegiatan sosial-kependudukan, antara lain tingkat pertumbuhan penduduk, jumlah keluarga, kegiatan sosial penduduk, tradisi budaya lokal, dan perkembangan yang ditentukan secara kultural tradisional.

  • Prospek pertumbuhan ekonomi

Aspek yang menggambarkan tentang sektor pendorong perkembangan ekonomi, kegiatan usaha, prospek investasi pembangunan dan perkembangan penggunaan tanah, produktivitas kawasan, serta kemampuan pendanaan dari pemerintah daerah.

  • Daya dukung fisik dan lingkungan

Merupakan kemampuan fisik, lingkungan, dan lahan potensial bagi pengembangan kawasan selanjutnya. Adapun aspek yang harus dipahami dalam daya dukung fisik dan lingkungan antara lain adalah kondisi tata guna lahan, kondisi bentang alam kawasan, lokasi geografis, sumber daya air, status nilai tanah, izin lokasi, dan kerawanan kawasan terhadap bencana alam.

  • Aspek legal konsolidasi lahan perencanaan

Berupa aspek kesiapan administrasi dari lahan yang direncanakan dari segi legalitas hukumnya.

  • Daya dukung prasarana dan fasilitas lingkungan

Merupakan aspek yang menjadi penilaian jenis infrastruktur, jangkauan pelayanan, jumlah penduduk yang terlayani, dan kapasitas pelayanan.

  • Kajian aspek signifikansi historis kawasan

Berupa aspek yang kaitannya dengan kedudukan nilai historis maupun nilai-nilai strategis kawasan pada konteks yang lebih luas, misalnya sebagai aset pelestarian pada skala kota/regional bahkan skala nasional.

Dari keenam aspek tersebut, dapat disimpulkan bahwa perencanan pembangunan dibutuhkan integrasi atas berbagai kepentingan, yaitu:

  • Bangunan dengan bangunan ;
  • Bangunan dengan lingkungannya;
  • Bangunan dengan prasarana kota;
  • Lingkungan dengan konteks regional/kota;
  • Bangunan dan lingkungan dengan aktivitas publik; dan
  • Lingkungan dengan pemangku kepentingan (stakeholders).
  • Muatan materi RTBL

Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung, disebutkan bahwa terdapat 4 (empat) muatan materi RTBL, di antaranya:

  1. Program Bangunan dan Lingkungan

Program bangunan dan lingkungan adalah penjabaran lebih lanjut dari peruntukan lahan yang telah ditetapkan untuk kurun waktu tertentu, serta kebutuhan RTH (Ruang Terbuka Hijau), fasilitas umum, fasilitas sosial, prasarana aksesibilitas, sarana pencahayaan, dan sarana penyehatan lingkungan, baik berupa penataan prasarana dan sarana yang sudah ada maupun baru.

  • Rencana Umum dan Panduan Rancangan

Rencana umum dan panduan rancangan merupakan ketentuan-ketentuan tata bangunan dan lingkungan yang memuat rencana peruntukan lahan mikro, perpetakan, rencana tapak, sistem pergerakan, prasarana dan sarana lingkungan, aksesibilitas lingkungan, dan rencana wujud visual bangunan gedung untuk semua lapisan sosial yang berkepentingan di dalam kawasan tersebut.

  • Rencana investasi

Merupakan arahan program investasi bangunan gedung dan lingkungannya berdasarkan program bangunan dan lingkungan serta ketentuan rencana umum dan panduan rencana yang memuat program investasi jangka pendek, menengah, dan panjang. Rencana ini juga disertai estimasi biaya investasi, baik penataan bangunan lama maupun rencana pembangunan baru dan pengembangannya serta pola pendanaannya.

  • Ketentuan Pengendalian Rencana dan Pedoman Pengendalian Pelaksanaan

Ketentuan pengendalian rencana dan pedoman pengendalian pelaksanaan merupakan persyaratan tata bangunan dan lingkungan yang ditetapkan untuk kawasan yang bersangkutan, prosedur perizinan, dan lembaga yang bertanggung jawab dalam pengendalian pelaksanaan.

Apa yang telah diuraikan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung menjelaskan kepada kita bahwa RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) merupakan peraturan pelaksana dari RTRW yang memuat program pembangunan dan lingkungan di mana fungsi dan klasifikasi bangunan gedung harus sesuai dengan peruntukan lokasi yang telah diatur di dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), RTBL (Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan) dan/atau peraturan setempat.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 juga menyebutkan bahwa pengaturan dan penertiban fungsi bangunan gedung yang menyangkut aktivitas masyarakat (baik itu untuk fungsi hunian, keagamaan, usaha, sosial dan budaya, serta fungsi khusus) ditujukan untuk menjamin dan tercapainya keteraturan berdasarkan asas keserasian, keselarasan, dan keseimbangan. (admin/dnx)

Ref: eticon.co.id

Potential Review, Kembangkan Potensi SDM Environesia
Environesia Global Saraya

08 February 2022

environesia.co.id, Sleman – Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, PT Environesia Global Saraya yang merupakan konsultan lingkungan terdepan menyelenggarakan psychogical test  untuk segenap Environesia Crew pada Senin (7/2) di lantai 3 Grha Environesia.

Psychological Test sendiri merupakan bagian dari agenda Potential Review yang dilaksanakan oleh Human Resource Departmen (HRD) Environesia. Tidak sendiri, pada agenda Psychological Test tersebut Environesia bekerjasama dengan Laksita Educare, yang merupakan biro psikologi profesional.

Ayudia Kumala Dewi sebagai Manager Human Resource Departmen (HRD) PT Environesia Global Saraya, mengungkapkan bahwasanya Psychological test bagi Environesia Crew tersebut dilakukan sebagai evaluasi potensi, kompetensi dan kapabilitas masing-masing individu Environesia Crew tersebut.

Nantinya hasil Psychological Test tersebut sebagai identifikasi potensi lain yang dimiliki oleh masing-masing individu yang dapat dikembangkan. Tak hanya itu, dilaksanakannya Potential Review juga sebagai pembaharuan dan peningkatan motivasi, serta performa kerja setiap individu Environesia Crew itu sendiri.

Harapan dari potential review sendiri secara keseluruhan, sebagai upaya Environesia dalam meningkatkan potensi sumber daya manusia, sehingga dengan sumber daya manusia yang optimal dapat mendukung budaya kerja yang postif bagi internal perusahaan di Environesia. Tak hanya itu, dengan sumber daya manusia yang unggul juga, akan memberikan pelayanan terbaik bagi klien atau mitra kerja Environesia. (admin/dnx)

Review Amdal Proyek Bendungan Temef
Environesia Global Saraya

07 February 2022

environesia.co.id, Kupang – Penghujung bulan Januari 2022, PT Environesia Global Saraya sebagai konsultan lingkungan kembali melanjutkan karya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Melalui Satuan Kerja NVT Pembangunan Bendungan BWS Nusa Tenggara II menandatangani kontrak kerjasama bersama PT Environesia Global Saraya untuk pekerjaan Review AMDAL Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan, pada Senin (31/1) di Kantor Satker NVT Pembangunan Bendungan BWS Nusa Tenggara II, Kota Kupang.

Pembangunan Bendungan Temef yang merupakan wewenang langsung di bawah Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut bertujuan untuk mengatasi persoalan kekeringan khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan. Dilansir dari kompas.com nantinya Bendungan Temef akan memberikan manfaat pasokan air irigasi 4.500 hektar, reduksi banjir (Area Hilir) 230 m3/detik, dan air baku 0,13 m3/detik. Selain itu, bendungan yang menggunakan luas tanah 480,46 hektar ini juga memiliki potensi listrik PLTMH sebesar 1 X 2 MW.

Kebanggan bagi Environesia dapat  berkontribusi dalam pembangunan Proyek Strategis Nasional khususnya dalam pembangunan Bendungan Temef ini. Manfaat besar dari pembangunan harus selaras dengan konsep pembangunan yang berkelanjutan.

Detail Engineering Design (DED)
Environesia Global Saraya

27 January 2022

environesia.co.id – Detail Engineering Design (DED) adalah produk perencanaan (detail gambar kerja) yang dibuat konsultan perencana untuk pekerjaan bangunan sipil seperti gedung, kolam renang, jalan, jembatan, bendungan, dan pekerjaan konstruksi lainnya. Selain sebagai rencana gambar kerja, DED juga bisa digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan perawatan dan perbaikan sebuah gedung atau bangunan.

Proyek yang membutuhkan DED pada umumnya merupakan proyek EPC (Engineering, Procurement, dan Construction), dimana yang dimaksud EPC sendiri yaitu sistem proyek pembangunan berbasis proses dengan lingkup tanggung jawab kegiatan pada teknik, pengadaan dan bangunan yang dilaksanakan oleh suatu unit usaha atau perusahaan kontraktor.

Perusahaan Kontraktor di bidang EPC tersebut, dapat memulai pekerjaan dari tahap atau pada tahap penyusunan DED (Detail Engineering Design). Pada tahap DED sendiri merupakan bagian dari tahap FEED (FrontDetail Engineering Design). Pada proses penyusunan DED diperlukan pantauan langsung oleh pemilik konstruksi itu sendiri dan persetujuannya.

Ruang Lingkup Penyusunan DED  sendiri dari:

1) Penyusunan konsep dasar program perencanaan pembangunan melalui pendekatan dan analisis terhadap 4 (empat) aspek utama, antara lain Aspek fungsional yang memuat mengenai pendekatan pelaku kegiatan di lapangan, jenis kegiatan yang akan dilakukan, serta fungsi dan kebutuhan ruang. Aspek berikutnya yaitu, aspek teknis yang menjabarkan mengenai konsep sistem struktur dan sistem konstruksi yang akan dikembangkan di lapangan. Kemudian aspek kinerja (utilitas) yang mana menjabarkan antara lain mengenai konsep pencahayaan, penghawaan, jaringan listrik, jaringan komunikasi, pemadam kebakaran, penangkal petir, jaringan air bersih, air kotor, pengolahan limbah, pembuangan sampah, dan jaringan transportasi yang dianggap sesuai dan mendukung jika bangunan nantinya sudah berdiri dan bisa digunakan. Serta yang terkahir pada aspek arsitektura yang dilakukan untuk analisis mengenai bentuk dan penampilan bangunan, penataan ruang, serta penekanan desain yang akan dikembangkan.

2) Menyusun preliminary design berupa gambar denah bangunan dan konsep utilitasnya.

Penyusunan Dokumen DED dan Komponen-Kompenennya. Hal yang pertama kali harus dilakukan oleh Konsultan Perencana adalah identifikasi lapangan. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi eksisting keadaan di lapangan serta perhitungan volume pekerjaan komponen arsitektural maupun utilitas. Kegiatan identifikasi ini menghasilkan dokumen berupa volume pekerjaan maupun metode pelaksanaan. Selanjutnya dokumen tersebut digunakan untuk merancang Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penjadwalan kegiatan pelaksanaan pekerjaan.Detail Engineering Design (DED) bisa berupa gambar detail namun dapat dibuat lebih lengkap yang terdiri dari beberapa komponen seperti di bawah ini:

1. Gambar detail bangunan/gambar bestek, yaitu gambar desain bangunan yang dibuat lengkap untuk konstruksi yang akan dikerjakan

2. Engineer's Estimate (EE) atau Rencana Anggaran Biaya (RAB)

3. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)

4. Laporan akhir tahap perencanaan, meliputi:

laporan arsitektur; laporan perhitungan struktur termasuk laporan penyelidikan tanah (Soil Test); laporan perhitungan mekanikal dan elektrikal; laporan perhitungan IT (Informasi & Teknologi)

Untuk keterangan lebih jelasnya mengenai isi dari DED berikut ini:

Gambar detail bangunan atau bestek bisa terdiri dari gambar rencana teknis. Gambar rencana teknis ini meliputi arsitektur, struktur, mekanikal dan elektrikal, serta tata lingkungan. Semakin baik dan lengkap gambar akan mempermudah proses pekerjaan dan mempercepat dalam penyelesaian pekerjaan konstruksi.

Rencana Anggaran Biaya atau RAB adalah perhitungan keseluruhan harga dari volume masing-masing satuan pekerjaan. RAB dibuat berdasarkan gambar. Kemudian dapat dibuat juga Daftar Volume Pekerjaan (Bill of Quantity) serta spesifikasi dan harga. Susunan dari RAB nantinya akan direview, perhitungannya dikoreksi dan diupdate harganya disesuaikan dengan harga pasar sehingga dapat menjadi Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) ini mencakup persyaratan mutu dan kuantitas material bangunan, dimensi material bangunan, prosedur pemasangan material dan persyaratan-persyaratan lain yang wajib dipenuhi oleh penyedia pekerjaan konstruksi. RKS kemudian menjadi syarat yang harus dipenuhi penyedia sehingga dapat dimasukan ke dalam Standar Dokumen Pengadaan (SDP).

Apresiasi Environesia Crew Terbaik Menutup Raker 2022
Environesia Global Saraya

24 January 2022

environesia.co.id, Bantul – Rapat Kerja 2022 yang telah diselenggarakan pada Jumat – Sabtu (21-22/1) ditutup dengan acara jamuan makan malamyang disertai dengan penganugerahan penghargaan kepada karyawan terbaik tahun 2021. Penganugerahan tersebut sebagai apresiasi  Environesia Company Group kepada para karyawan terbaik dari yang terbaik selama tahun 2021 dari empat kategori antara lain, karyawan terdisiplin, karyawan dengan KPI terbaik, karyawan baru terbaik dan karyawan paling berdedikasi.

Pada kategori penghargaan kepada karyawan terdisiplin dari PT Environesia Global Saraya ditujukan kepada saudari Syahna Febrianastuti, sedangkan dari PT Greenlab Indo Global ditujukan oleh saudari Diah Khasanah Rachmawati dan untuk PT Bikin Indonesia Berdaya penghargaan karyawan terdisiplin ditujukan kepada Stella Marisa.

Untuk kategori karyawan dengan performa terbaik berdasarkan nilai KPI (Key Performance Index) untuk PT Environesia Globa Saraya diraih oleh saudari Nurma Kurniawati, sedangkan untuk PT Greenlab Indo Global karyawan dengan performa terbaik diraih oleh saudiari Hasna Ula Nur Azizah dan karyawan dengan performa terbaik dari PT Bikin Indonesia Berdaya  oleh saudara Nanda Gita Pradana.

Kategori lain, yaitu karyawan baru dalam masa kerja yang kurang dari satu tahun dengan performa kinerja terbaik dari PT Environesia Global Saraya diraih oleh saudara Aditya Ryan Hidayat serta dari PT Greenlab Indo Global ditujukan oleh saudara M. Fahmi Khoiruddin.

Kategori terakhir, merupakan apresiasi atas loyalitas karyawan yang telah berdedikasi dengan jangka waktu yang lama seiring berkembangnya Environesia Company Group. Penghargaan-penghargaan tersebut ditujukan antara lain; dari PT Environesia Global Saraya oleh saudara Andi Muhammad Faisal, saudari Ayu Ramayani dan saudara Yusuf Wiryawan. Sedangkan dari PT Greenlab Indo Global penghargaan atas dedikasi karyawan ditujukan kepada saudara Cikal Bayu Pamungkas dan saudara Ligan Ajurit. Serta dari PT Bikin Indonesia Berdaya  penghargaan atas dedikasi karyawan ditujukan kepada saudara Ananda Erditya.

Iman Ferisendy, S.T.,M.Sc. sebagai Ketua Panitia Raker 2022 yang sekaligus merupakan Direktur PT Greenlab Indo Global mengungkapkan bahwasanya penghargaan tersebut merupakan apresiasi perusahaan kepada setiap individu yang telah berusaha secara maksimal dalam berkarya khususnya di lingkungan entitas di bawah naungan Environesia Company Group. Apresiasi tersebut pula merupakan penghargaan kepada seluruh keluarga besar Environesia Company Group yang terbaik di antara yang terbaik. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas