Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Awali 2023, Pra Raker Environesia Sambut Inovasi Baru
Environesia Global Saraya

10 January 2023

environesia.co.id, Yogyakarta – Menyambut tahun kerja 2023, PT Environesia Global Saraya sebagai konsultan lingkungan terdepan, menyelenggarakan Pra Rapat Kerja pada hari Senin, (9/1) bertempat di Swiss-Belboutique Hotel, Yogyakarta. Agenda ini bertujuan untuk mengkoordinasikan rencana kerja dan strategi perusahaan untuk tahun 2023. Dalam agenda ini, hadir seluruh direksi serta perwakilan untuk masing-masing department dan divisi dalam struktur PT Environesia Global Saraya menijau ulang kinerja di tahun 2022 dan membahas target-target yang ingin dicapai pada tahun 2023, serta cara untuk mencapainya.

Dalam sambutan yang disampaikan Direktur Utama, Saprian, S.T., M.Sc, menyatakan bahwa rapat ini merupakan kesempatan bagi seluruh departmen dan divisi untuk membahas rencana strategis perusahaan untuk satu tahun ke depan atau bahkan lebih jauh lagi. Menurut Saprian, perusahaan harus siap untuk menghadapi berbagai isu yang ada saat ini, khususnya regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan menjadikannya sebagai potensi bagi perusahaan.

Direktur mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim yang hadir dalam Pra Rapat Kerja tersebut. Ia berharap agar seluruh anggota tim dapat saling tukar pikiran dan memberikan kontribusi yang positif dalam rapat ini.

Saprian menambahkan, dengan adanya Pra Rapat Kerja ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antar divisi dan departemen, sehingga dapat meningkatkan efisiensi kerja dan produktivitas perusahaan. Ia juga berharap pada agenda tersebut dapat menemukan inovasi baru yang dapat diterapkan dalam operasional perusahaan dan meningkatkan kinerja perusahaan.

Pra Rapat Kerja ini juga memberikan kesempatan kepada para anggota tim untuk berkomunikasi dan bekerja sama secara efektif. Ini akan membantu dalam meningkatkan produktivitas dan efisiensi perusahaan. Selain itu, rapat ini juga memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk mengevaluasi keberhasilan program-program yang telah diimplementasikan sebelumnya dan melakukan perbaikan jika diperlukan.

Secara keseluruhan, Pra Rapat Kerja ini membantu dalam mencapai tujuan perusahaan dan memberikan manfaat bagi perusahaan dalam jangka panjang, seperti peningkatan produktivitas, efisiensi, dan reputasi. (admin/dnx)

Environesia Tutup 2022 dengan Tinjauan Manajemen
Environesia Global Saraya

29 December 2022

environesia.co.id – PT Environesia Global Saraya menyelenggarakan Tinjauan Manajemen tahun 2022 pada Senin (26/12) bertempat di Swiss-Belboutique, Yogyakarta. Kegiatan Tinjauan Manajemen 2022 ini dihadiri oleh seluruh jajaran direksi dan manajemen PT Environesia Global Saraya.

“Harapannya dari agenda Tinjauan Manajemen 2022 ini berupa adanya perubahan, perbaikan dan penyempurnaan pada system yang telah berjalan satu tahun ini. Maka dari itu kontribusi dan pikiran-pikiran dari jajaran direksi, manajemen serta PIC (red: Person In Charge) untuk Environesia dalam Tinjauan Manajemen kali ini.” Ujar Direktur Utama Saprian, S.T.,M.Sc. saat membuka agenda Tinjauan Manajemen.

Ada pun pelaksanaan Tinjauan Manajemen sendiri sebagai upaya untuk meninjau sistem manajemen Environesia yang telah diterapkan satu tahun di 2022. Seperti yang telah diketahui, Environesia telah tersertifikasi Sistem Manajemen Terpadu yang terdiri dari ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018.

Ada pun keluaran dalam Tinjauan Manajemen yang dilakukan oleh Environesia berupa rekomendasi, penetapan tinjauan dan kebijakan untuk pelaksanaan Sistem Manajemen Terpadu untuk satu tahun ke depan khususnya di tahun 2023 dan kedepannya.

Selain dari pada itu, agenda Tinjauan Manajemen ini sendiri merupakan satu dari rangkaian agenda penutup tahun 2022 serta sebagai jembatan menuju Rapat Kerja 2023 sebagai pembuka tahun kerja 2023. (admin/dnx)

Sekilas Tentang Penerbitan PERTEK
Environesia Global Saraya

16 December 2022

environesia.co.id – Pertek atau Persetujuan Teknis merupakan persetujuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah berupa ketentuan mengenai standar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan/atau analisis mengenai dampak lalu lintas Usaha dan/atau Kegiatan sesuai peraturan perundang-undangan.

Secara pengertian tersebut, maka Pertek dimaksudkan sebagai regulasi lingkungan hidup yang dilakukan yang dilakukan atas persetujuan Pemerintah baik pusat atau pun daerah, atas aktivitas yang memiliki potensi pada keberlangsungan lingkungan hidup itu sendiri.

Regulasi terkait penerbitan Pertek dilakukan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang kemudian peraturan teknis turunannya didasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 05 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penerbitan Persetujuan Teknis dan Surat Kelayakan Operasional Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan.

Ada pun usaha dan/atau kegiatan wajib memiliki Pertek berupa usaha dan atau kegiatan dan/atau usaha dikenakan wajib AMDAL dan UKL/UPL yang melakukan kegiatan seperti;

  1. Pembuangan Air Limbah ke Badan Air permukaan
  2. Pembuangan Air Limbah ke formasi tertentu
  3. Pemanfaatan Air Limbah ke formasi tertentu
  4. Pemanfaatan Air Limbah untuk aplikasi ke tanah
  5. Pembuangan Air Limbah ke Laut
  6. Pembuangan Emisi

Maka dari itu, berdasarkan kegiatan yang dilakukan terdapat macam-macam Pertek yang diberlakukan, antara lain;

  1. Pembuangan/Pemanfaatan Air Limbah
  2. Pembuangan Emisi
  3. Pengelolaan Limbah B3
  4. Andalalin (Analisis Dampak Lalu-lintas)

Pada Andalalin, meskipun tidak tertulis sebagai Persetujuan Teknis tetapi secara administrasi dan regulasi serta prosesnya dikategorikan sebagai Pertek. Sejak berlakunya PP No 22 Tahun 2021, maka penerbitan Pertek wajib  dilakukan sebelum penyusunan dokumen lingkungan seperti Amdal dan UKL-UPL. (dnx/admin)

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
Environesia Global Saraya

08 December 2022

environesia.co.id - Indeks Kualitas Lingkungan Hidup  atau yang disebut dengan IKLH adalah nilai yang menggambarkan kualitas Lingkungan Hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu. Sebelumnya Kualitas Lingkungan Hidup saat ini dimulai secara kuantitatif menggunakan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang diadopsi dari beberapa sumber diantaranya Environmental Performance Index (EPI) yang dikembangkan oleh sebuah pusat studi di Yale University.

Tiga indikator yangmenjadi dasar penilaian IKLH di Indonesia saat ini mencakup aspek udara, air sungai dan tutupan hutan. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup versi baru (IKLH baru) merupakan istilah baru yang menggabungkan keseluruhan jenis indeks kualitas lingkungan dari semua matra yang mencakup udara, air, hutam, flora, dan fauna, kesehatan masyarakat, dan kesehatan lingkungan.

IKLH versi baru berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia No 27 Tahun 2021 dikembangkan dengan cara menggabungkan semua komponen indeks yang mencakup Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Tutupan Hutan (ITH), Indeks Keanekaragaman Hayati (IKH), Indeks Kesehatan Masyarakat (IKM), dan Indeks Kesehatan Lingkungan(IKL).

Pemerintah dapat mengatur dan meletakkan skala prioritas yang sesuai dengan tingkat kerusakan lingkungan yang telah terjadi atau prioritas akan terjadi. Kedudukan IKLH baru akan sangat pentng karena mempunyai potensi besar sebagai dasar kuat dalam rangka implementasi Instrumen Analisis Risiko Lingkungan.

Maka dari itu, IKLH pada versi baru dapat diterima secara luas dan diterapkan dengan benar maka akan dapat memberi sumbangan penting dalam rangka pengkajian risiko lingkungan dan pengelolaan risiko lingkungan karena IKLH baru mengandung hasil penilaian aktual pada semua besaran penting aspek lingkungan hidup. Hingga saat ini, terdapat Agregasi Penghitungan di setiap tingkat pemerintahan antara lain; IKLH Nasional, IKLH Provinsi dan IKLH Kabupaten/Kota.

Pada tahun 2021, Environesia dipercayakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan penyusunan IKLH DKI Jakarta 2021. (admin/dnx)

Pendekatan Studi Amdal
Environesia Global Saraya

21 October 2022

environesia.co.id – Amdal atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup merupakan kajian dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha atau/dan kegiatan yang direncanakan untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Pada Pasal 22 regulasi yang sama, disebutkan bahwasanya dalam penyusunan Amdal berdasarkan penanggung jawab dan kegiatan dan/ usaha, pendekatan studi Amdal terbagi menjadi tiga jenis antara lain;

Pendekatan Studi Amdal Tunggal, merupakan Analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang diperuntuhkan untuk satu usaha atau kegiatan dalam satu kesatuan hamparan ekosistem yang melibatkan satu instansi yang bertanggung jawab. Sebagai contoh Amdal Pembangunan Gedung Perkuliahan Politeknik Negeri Bengkalis, merupakan satu kegiatan/usaha dimana di bawah satu pihak yang bertanggung jawab yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Pendekatan Studi Amdal Terpadu atau dikenal juga Amdal Multisektor, merupakan Analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang terpadu yang direncanakan terhadap lingkungan hidup dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan melibatkan kewenangan lebih dari satu usaha dan/kegitan dimana juga lebih dari satu instansi yang bertanggung jawab. Sebagai contoh Amdal Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Labang, Prov. Kalimantan Utara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan  Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Pada proyek PLBN Labang terdapat lebih dari satu usaha dan/kegiatan seperti pembangunan jalan raya, pemukiman, perkantoran dan sebagainya. Dimana dalam proyek PLBN Labang tersebut di bawah Kementerian PUPR dan BNPP.

Pendekatan Studi Amdal Kawasan, merupakan Analisis mengenai dampak lingkungan hidup yang diperuntuhkan lebih dari satu usaha atau kegiatan dalam satu kesatuan hamparan ekosistem dan menyangkut kewenangan satu instansi yang bertanggung jawab. Sebagaimana contoh Amdal Bakauheni Harbour City, Prov Lampung oleh  PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Pada proyek Bakauheni Harbour City terdapat berbagai usaha dan kegiatan seperti pelabuhan, hotel, fasilitas pariwisata dan sebagainya dimana semuanya di bawah satu pihak yang bertanggung jawab yaitu PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Sebagaimana contoh pendekatan studi amdal dihadirkan sebelumnya, masing-masing merupakan pekerjaan yang telah dan sedang dikerjakan oleh PT Environesia Global Saraya. Maka dari itu, dapat diambil kesimpulan bahwa Environesia telah berpengalaman dalam penyusunan berbagai pendekatan studi amdal serta berbagai jenis usaha dan kegiatan. (admin/dnx)

Sinergi CSR Environesia Bersama BMH Untuk Pendidikan
Environesia Global Saraya

15 July 2022

environesia.co.id, Yogyakarta - Roda bisnis yang dijalankan oleh Environesia sebagai perusahan konsultan lingkungan selalu berupaya untuk hadir di tengah masyarakat untuk berkontribusi di berbagai bidang baik sebagai peningkatan kesejahteraan masyarakat, pendidikan, seni, kebudayaan hingga pelestarian pada lingkungan hidup.

Salah satu wujud kontribusi tersebut berupa kemitraan pengembangan masyarakat bersama Baitul Maal Hidayatullah menyalurkan bantuan bahan material untuk pembangunan asrama putri ke Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Hijrah, Berbah, Sleman, Yogyakarta guna membantu proses pembangunan yang sedang berlangsung.

"Pada hari Kamis (23/6),  BMH Yogyakarta, menyampaikan amanah dana CSR (Corporate Social Responsbilty) dari PT  Environesia Global Saraya berupa bahan material untuk pembangunan asrama putri Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Hijrah Yogyakarta," terang Koordinator Program dan Pemberdayaan BMH Yogyakarta, Haris Munandar dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Kamis (23/6).

Bantuan ini menjadikan program pembangunan asrama kembali berjalan. Ustadz Ma'ruf Arifin selaku pembina Yayasan Daarul Hijrah menyebutkan, bahwa proses pembangunan asrama putri ini sempat mengalami kendala dan berhenti beberapa saat.

"Pembangunan asrama ini sudah mulai dari tahun 2021, namun sempat terhenti karena terkendala pendanaan. Alhamdulillah, atas dukungan dari BMH kami memulai kembali pembangunannya. Insya Allah amanah ini akan menjadikan pesantren mampu melahirkan anak bangsa yang cerdas dan beradab," tutup Ma'ruf. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas