environesia.co.id – Isu tentang penumpukan limbah khususnya limbah domestik semakin menyita perhatian. Hal tersebut tak lepas dari dampak lingkungan hidup yang ditimbulkan dari menumpuknya limbah domestik tersebut atau yang kita kenal dengan istilah sampah tersebut. Salah satu jalan keluar untuk meminimalir dari dampak tersebut adalah pembangunan proyek PLTSA (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah).
PLTSA sendiri merupakan pembangkit listrik termal dengan uap supercritical steam dan berbahan bakar sampah atau gas metana sampah. Sampah dan gas metana sampah dibakar menghasilkan panas yang memanaskan uap pada boiler steam supercritical.
Disadur dari indonesiabaik.id, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tengah membangun infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di 12 kota di Indonesia. Terhitung sejak 2019 hingga 2022 mendatang, mencatat, ada 12 Pembangkit Listrik Tenaga Sambah (PLTSa) yang dimana pada program tersebut menjadi salah satu jalan untuk menyelesaikan persoalan sampah di Indonesia.
Pada Peraturan Presiden No 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya dan Kota Makassar. Pada perpres tersebut menjelaskan bahwa PLTSa di Indonesia perlu dibangun dalam rangka mengubah sampah sebagai sumber energi dan meningkatkan kualitas lingkungan, serta untuk meningkatkan peran listrik berbasis energi baru terbarukan. Dapat dikatakan, memalalui Perpres itu pula, PLTSa juga dianggap sebagai alternatif energi baru dan terbarukan.
Walaupun oleh Pemerintah PLTSa dianggap sebagai energi baru dan terbarukan, teknologi ini tak lepas dari kelebihan dan kekurangan. Kelebihan dari adanya PLTSa salah satunya adalah mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil seperti minyak bumi, gas alam dan batu bara. Sampah yang setiap terproduksi, menjadi bahan bakar yang sangat murah. Tak hanya itu mengolah sampah sebagai bahan bakar PLTSa, dapat mengurangi volume sampah domestik yang menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah itu sendiri.
Dibalik kelebihan dari PLTSA, tak lepas juga dari kekurangan yang ada. Kekurangan tersebut seperti pada pengolahan PLTSa, dimana sampah tersebut dibakar juga akan menghasilkan emisi gas karbon dari pembakaran sampah tersebut. Hal ini, juga menjadi pekerjaan rumah baru bagaimana mengatasi polusi dari pembakaran sampah bahan bakar PLTSa tadi. Selain dari pada itu pembakaran sampah untuk PLTSA juga bertentangan dengan konsep 3R (reduce, reuse, recycle). (admin/dnx)