environesia.co.id, Sleman – Sebagai upaya mewujudkan perusahaan konsultan lingkunga terdepan, yang senantiasa menciptakan lingkungan kerja yang baik PT Environesia Global Saraya telah melakukan Pemantauan Lingkungan Kerja di lingkungan kerja Grha Environesia, khususnya ruang kerja di kantor Environesia pada Kamis (14/10).
Pada pelaksanaan agenda tersebut dilakukan dengan bekerjasama dengan PT Greenlab Indo Global atau dikenal dengan GreenLab Indonesia sebagai pelaksana pengujian berbagai aspek pada lingkungan kerja tersebut.
Pemantauan Lingkungan Kerja sendiri dilakukan untuk mewujudkan tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI No 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja.
Dari Pemantauan Lingkungan kerja tersebut menunjukan bahwa lingkungan kerja di PT Environesia Global Saraya telah sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Permenaker RI No 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerjaa. Angka normal yang telah ditetapkan untuk masing-masing kriteri seperti suhu nomal ruang kerja berada di angka 23-26o C, sedangkan untuk kelembapan ruang normal berada di angka 40-60% RH dan untuk pencahayaan pada ruang kerja administrasi dengan angka minimal 300 Lux.
Dari sampling atau pengambilan sampel serta pengujian yang dilakukan menunjukan hasil yang telah diterbitkan pada Selasa (2/10) oleh GreenLab sebagai berikut: Untuk ruang adminitrasi general menunjukan angka suhu ruang 25,7o C, sedangkan untuk kelembapan ruang sendiri terdapat di angka 50,5% RH dan untuk pencahayaan sebesar 372 Lux.
Untuk ruang Operational Consultant Departmen (OCD) menunjukan angka suhu ruang 25,3o C, sedangkan untuk kelembapan ruang menunjukan angka 51,1 % RH dan pada pencahayaan sebesar 326 Lux.
Pada Ruangan Marketing & Development Services (MDS) untuk suhu ruang berada di angka 25,3o C, sedangkan untuk kelembapan ruang 46,7% RH dan pencahayaan ruang menunjukan angka 375 Lux.
Serta pada ruang kerja QE-HESS (Quality Excelence – Health Environment Safety & Security) menunjukan suhu ruang kerja tersebut di angka 25,4o C, sedangkan untuk kelembapan ruang berada di angka 49% RH dan pada pencahyaan ruang berada di angka 365 Lux.
Berdasarkan regulasi yang sama, untuk kebisingan ruang kerja pada paparan 8 Jam secara normal maksimal di angka 85 dBA. Dari hasil dari sampling dan pengujian yang dilakukan menunjukan bahwa seluruh ruangan berada di bawah angka 60 dBA. Artinya untuk kebisingan ruang kerja telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. (admin/dnx)