Leading the Way in
Environmental Insights
and Inspiration
Leading the Way in
Environmental Insights
and Inspiration
24 October 2025
Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi salah satu syarat utama bagi proyek yang berpotensi berdampak besar terhadap lingkungan hidup di Indonesia. Seiring perubahan kebijakan dan perkembangan teknologi, pemerintah telah melakukan pembaruan regulasi lingkungan yang signifikan di tahun 2025. Bagi perusahaan maupun konsultan lingkungan, memahami poin-poin penting regulasi terbaru menjadi krusial agar proses penyusunan AMDAL tidak tertunda dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.
Beberapa kebijakan baru yang perlu diketahui oleh pelaku usaha dan penyusun dokumen lingkungan antara lain:
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 (PP 28/2025) yang mengatur Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, seluruh proses persetujuan lingkungan, termasuk AMDAL dan UKL-UPL, kini harus diajukan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Prosedur manual atau pengajuan langsung ke instansi lingkungan akan semakin terbatas
Impak untuk perusahaan: Dokumen harus siap dalam format digital, data lengkap, dan tim internal harus memahami sistem OSS.
PP 28/2025 menetapkan norma baru terkait batas waktu penilaian dokumen lingkungan — misalnya keharusan instansi menuntaskan evaluasi dalam jangka waktu tertentu jika dokumen sudah lengkap.
Impak untuk perusahaan: Keterlambatan pengajuan atau dokumen yang kurang lengkap bisa menghambat izin usaha secara keseluruhan.
Bagi perusahaan yang memiliki aktivitas usaha dengan beberapa klasifikasi KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) di satu lokasi, regulasi baru memungkinkan adanya satu dokumen lingkungan terpadu yang mencakup beberapa kegiatan selama berada dalam satu kawasan dan terkait.
Impak untuk perusahaan: Bisa mengurangi jumlah dokumen terpisah, namun tetap wajib memenuhi persyaratan dokumen yang paling ketat di antara seluruh kegiatan.
Sebelumnya proses persetujuan lingkungan dan persetujuan teknis (misalnya emisi, limbah B3) harus dilakukan secara serangkaian. Dengan regulasi 2025, pengajuan bisa dilakukan secara paralel melalui OSS, apabila syarat awal telah terpenuhi
Impak untuk perusahaan: Mempercepat proses perizinan namun menuntut integrasi antar tim teknis, lingkungan dan konsultan lebih baik.
PP 28/2025 menegaskan bahwa tenant atau penyewa kegiatan usaha di kawasan industri, KEK, KPBPB tetap wajib memiliki dokumen lingkungan mereka sendiri, meskipun kawasan induk sudah memiliki dokumen lingkungan.
Impak untuk perusahaan: Perusahaan yang beroperasi dalam kawasan industri harus memastikan dokumen AMDAL/UKL-UPL dan pemantauan lingkungan mereka tidak diabaikan.
Pastikan tim internal atau konsultan lingkungan memahami sistem OSS RBA dan dapat menyiapkan dokumen digital dengan lengkap.
Evaluasi struktur kegiatan usaha Anda: apakah masuk kategori wajib AMDAL maupun UKL-UPL, terutama jika ada multi-KBLI.
Siapkan data teknis dan lingkungan yang valid sejak awal agar memenuhi standar penilaian tepat waktu.
Perkuat koordinasi antara tim lingkungan, teknis, dan perizinan agar pengajuan paralel berjalan lancar.
Review kontrak dan tanggung jawab lingkungan jika beroperasi sebagai tenant di kawasan industri/KEK.
Regulasi lingkungan 2025 membawa perubahan yang cukup signifikan dalam penyusunan AMDAL dan izin lingkungan. Dari digitalisasi penuh, batas waktu yang lebih tegas, hingga kemudahan dokumen terpadu untuk multi-KBLI — perusahaan harus adaptif agar tetap mematuhi ketentuan dan menghindari hambatan perizinan.
Dengan memahami dan menerapkan poin-poin tersebut, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi tetapi juga membangun reputasi sebagai pelaku usaha yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
22 October 2025
Dalam era di mana standar lingkungan semakin ketat dan proyek industri menyebar hingga ke wilayah terpencil di Indonesia, pemantauan lingkungan menjadi aspek krusial. Environesia Global Saraya sebagai konsultan lingkungan dan laboratorium terakreditasi telah membuktikan kapasitasnya dengan portofolio monitoring yang mencakup skala nasional. Artikel ini menyoroti jejak proyek Environesia, cakupan geografi, dan sektor industri yang dilayani sekaligus menunjukkan mengapa perusahaan ini layak dipertimbangkan sebagai mitra monitoring lingkungan.
Environesia telah aktif melakukan pemantauan lingkungan di berbagai daerah di Indonesia. Sebagai contoh:
Proyek pemantauan lingkungan untuk PT PLN (Persero) UIP Kalbar (Unit Induk Pembangunan Kalimantan Barat) adalah salah satu proyek yang disebut secara spesifik dalam publikasi Environesia.
Perusahaan menyebutkan bahwa telah melaksanakan “200+ pekerjaan di 33 dari 34 provinsi” (meskipun angka ini tidak tercantum secara rinci dalam halaman blognya) ini menunjukkan mobilitas dan jangkauan nasional yang luas. (dinyatakan secara paraphrased dalam publikasi)
Dengan jangkauan ini, Environesia mampu menangani proyek di wilayah perkotaan, industri besar, hingga wilayah terpencil dan terluar Nusantara sebuah keunggulan dari segi operasional.
Portofolio Environesia mencakup beragam sektor industri dan jenis monitoring lingkungan, antara lain:
Energi dan utilitas: monitoring kualitas udara, air, dan tanah di sekitar pembangkit listrik dan unit PLN.
Industri manufaktur dan ekspansi investor asing: memastikan bahwa fasilitas produksi memenuhi standar lingkungan nasional dan internasional.
Wilayah terpencil dan pulau terluar: mobilisasi tim ke lokasi yang sulit dijangkau untuk pemantauan lingkungan.
Proyek ramah lingkungan dan keberlanjutan: misalnya monitoring untuk proyek energi terbarukan, yang juga menekankan aspek sosial dan partisipasi masyarakat.
Jenis monitoring yang dilakukan meliputi pengambilan sampel air, udara, tanah; penggunaan sensor in-situ; analisis laboratorium; hingga pelaporan yang dapat dipakai sebagai dasar pengambilan keputusan atau pelaporan regulasi.
Beberapa aspek yang menjadikan portofolio monitoring Environesia patut diperhatikan:
Legalitas dan akreditasi: Environesia terdaftar secara resmi sebagai LPJP AMDAL.
Kemampuan mobilisasi nasional: mampu menjangkau banyak provinsi dan kondisi lapangan yang beragam.
Pendekatan multi-sektor: dapat menangani monitoring untuk berbagai sektor industri dan tuntutan regulasi yang berbeda.
Komitmen terhadap keberlanjutan: melalui implementasi prinsip seperti FPIC (Free, Prior, Informed Consent) untuk proyek yang melibatkan masyarakat.
Bagi perusahaan atau proyek yang menggunakan layanan monitoring Environesia, beberapa manfaat nyata termasuk:
Memenuhi kewajiban regulasi lingkungan dengan data yang valid dan terverifikasi.
Memperoleh laporan monitoring yang dapat digunakan untuk evaluasi internal dan eksternal.
Mendapat dukungan teknis yang tepat untuk pengelolaan lingkungan jangka panjang.
Meningkatkan reputasi sebagai pelaku industri yang peduli lingkungan dan punya dokumentasi lingkungan yang kredibel.
Portofolio monitoring lingkungan Environesia yang telah tersebar secara nasional menjadi bukti bahwa perusahaan ini bukan hanya “lokal” atau “terbatas”, melainkan mitra yang mampu menangani skala besar lintas wilayah di Indonesia. Dengan legalitas yang lengkap, pengalaman lapangan yang luas, dan komitmen terhadap keberlanjutan, Environesia menawarkan solusi monitoring lingkungan yang handal bagi proyek industri besar, utilitas, hingga wilayah terpencil.
Jika Anda mencari konsultan dan penyedia layanan monitoring lingkungan dengan cakupan nasional, Environesia adalah salah satu pilihan strategis yang layak dipertimbangkan.
22 October 2025
Sebagai konsultan lingkungan dan laboratorium uji terakreditasi yang berbasis di Yogyakarta, Environesia telah berkiprah secara nasional. Melalui layanan monitoring dan pengujian lingkungan, perusahaan ini telah menjangkau banyak proyek strategis di berbagai sektor industri. Artikel ini menyajikan gambaran portofolio Environesia dan bagaimana kehadirannya di berbagai industri menunjukkan kompetensi dalam pemantauan lingkungan.
Berikut beberapa contoh proyek nyata yang dijalankan oleh Environesia, sebagai bukti cakupan layanan mereka di lapangan:
Proyek monitoring lingkungan untuk PT PLN (Persero) UIP Kalbar di Kalimantan Barat. Environesia melakukan pemantauan kualitas udara, air, dan tanah di sekitar operasi PLN UIP Kalbar. environesia.co.id
Proyek di daerah terpencil dan terluar Indonesia — Environesia mencatat telah menuntaskan lebih dari 200 pekerjaan di 33 dari 34 provinsi. Contoh: pemantauan lingkungan untuk PLTD & Kantor Gudang di Banda Aceh, proyek lintas batas di Kalimantan Utara, dan pemantauan air limbah di Jayapura, Papua Barat. environesia.co.id
Proyek di sektor energi terbarukan dan pengembangan industri hijau: Environesia berkomitmen mendukung investor asing untuk mematuhi regulasi lingkungan. Contohnya, kerjasama dengan GFT Group (produsen mainan OEM) untuk ekspansi ke Indonesia yang didampingi oleh Environesia. ekonomi.bisnis.com
Environesia melayani monitoring lingkungan dan konsultan di berbagai sektor industri, antara lain:
Energi dan utilitas: pembangkit listrik, unit operasi PLN, PLTD.
Industri manufaktur & ekspansi investor asing: pabrik-pabrik, kawasan industri.
Sektor infrastruktur & daerah terpencil: proyek PLBN (Pos Lintas Batas Negara), proyek di pulau terluar Indonesia.
Pengembangan industri hijau & keberlanjutan: dukungan untuk proyek-proyek yang mengikuti standar ESG dan green industry.
Jangkauan nasional luas: proyek di 33 provinsi menunjukkan kemampuan mobilisasi dan adaptasi lapangan.
Teknologi & laboratorium terakreditasi: hasil monitoring menjadi valid dan dapat digunakan untuk kepatuhan regulasi.
Pendekatan multi-sektor: mampu menangani tantangan lingkungan di banyak tipe industri, baik di perkotaan maupun wilayah terluar.
Komitmen terhadap keberlanjutan & hak masyarakat: melalui workshop FPIC dan stakeholder engagement untuk proyek energi terbarukan.
Berkolaborasi dengan Environesia dalam monitoring lingkungan memberikan manfaat seperti:
Memenuhi kewajiban regulasi (AMDAL, RKL/RPL, standar baku mutu) dengan hasil pengujian yang sah.
Deteksi dan pencegahan dampak negatif lingkungan lebih cepat melalui data yang akurat.
Meningkatkan reputasi industri sebagai pelaku yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Memperkuat posisi dalam memperoleh pendanaan atau investasi yang mensyaratkan kepatuhan lingkungan.
Portofolio monitoring Environesia di berbagai sektor industri membuktikan bahwa perusahaan ini bukan hanya penyedia jasa lingkungan biasa. Dengan pengalaman lintas nasional, teknologi yang mutakhir, dan komitmen terhadap standar keberlanjutan, Environesia dapat menjadi mitra strategis bagi industri yang ingin memastikan operasi mereka ramah lingkungan, patuh regulasi, dan berkelanjutan.
20 October 2025
Dalam dunia kerja bidang lingkungan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) menjadi salah satu dokumen paling penting. Bagi staff lingkungan junior, memahami konsep dan proses penyusunan AMDAL bukan hanya sebuah kewajiban, tetapi juga fondasi dalam menjalankan pekerjaan profesional di bidang ini. Edukasi mengenai produk AMDAL membantu tenaga muda mengenali peran mereka dalam mendukung keberlanjutan proyek dan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
Bagi staff lingkungan junior, memahami jenis produk AMDAL menjadi langkah awal dalam bekerja di bidang konsultansi atau pengelolaan lingkungan. Produk-produk AMDAL meliputi:
KA-ANDAL (Kerangka Acuan ANDAL)
Dokumen awal yang memuat ruang lingkup kajian dan metodologi yang akan digunakan dalam penyusunan AMDAL.
ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)
Kajian mendalam mengenai potensi dampak dari kegiatan yang direncanakan.
RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan)
Dokumen berisi langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi dampak negatif lingkungan.
RPL (Rencana Pemantauan Lingkungan)
Menjelaskan strategi pemantauan terhadap parameter lingkungan yang terdampak agar dapat dikendalikan dengan baik.
Banyak perusahaan atau konsultan lingkungan kini menekankan pelatihan internal agar staff lingkungan baru memahami peran dan tanggung jawabnya. Melalui edukasi ini, para staf dapat:
Meningkatkan kompetensi teknis dalam memahami struktur dokumen AMDAL.
Mengetahui regulasi terbaru terkait penyusunan AMDAL dan perizinan lingkungan.
Mengembangkan kemampuan dalam analisis data dan pelaporan yang akurat.
Berkontribusi langsung dalam proses kajian hingga penyusunan laporan lingkungan.
Agar edukasi AMDAL bagi staff junior berjalan optimal, perusahaan atau konsultan lingkungan dapat menerapkan beberapa strategi berikut:
Pelatihan berbasis proyek nyata, agar peserta memahami konteks lapangan.
Mentoring oleh tenaga ahli bersertifikat LPJP, untuk memastikan pemahaman sesuai standar nasional.
Workshop dan simulasi penyusunan dokumen, seperti RKL-RPL dan ANDAL.
Pemanfaatan teknologi digital seperti software GIS dan sistem OSS-RBA untuk mempercepat proses kajian.
Edukasi tentang produk AMDAL menjadi investasi penting bagi perusahaan maupun tenaga lingkungan muda. Dengan pemahaman yang baik, staff lingkungan junior dapat berkontribusi dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Maka dari itu, setiap organisasi perlu memastikan program pelatihan AMDAL menjadi bagian dari pengembangan kapasitas SDM secara berkelanjutan.
10 October 2025
Dalam dunia industri modern, monitoring lingkungan bukan lagi pilihan — melainkan kewajiban. Setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan operasional, baik di bidang manufaktur, energi, pertambangan, maupun infrastruktur, harus memantau dampak lingkungannya secara rutin.
Sayangnya, masih banyak perusahaan yang mengabaikan kewajiban monitoring lingkungan, baik karena kurangnya pemahaman, keterbatasan anggaran, atau menganggap hal ini tidak berdampak langsung pada bisnis. Padahal, kelalaian ini dapat menimbulkan konsekuensi serius, baik secara hukum, ekonomi, maupun sosial.
Artikel ini akan membahas apa saja dampak yang terjadi ketika perusahaan tidak melakukan monitoring lingkungan secara rutin dan mengapa hal tersebut sangat penting untuk keberlanjutan usaha.
Monitoring lingkungan merupakan kewajiban yang diatur dalam berbagai regulasi, seperti:
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, dan
Ketentuan dalam dokumen AMDAL atau UKL-UPL yang telah disetujui.
Ketika perusahaan abai terhadap kewajiban pemantauan (RPL atau RKL), maka akan dianggap melanggar izin lingkungan. Dampaknya bisa berupa:
Teguran tertulis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
Pembekuan atau pencabutan izin usaha,
Bahkan tuntutan pidana jika pelanggaran menyebabkan pencemaran serius.
Tanpa pemantauan rutin, perusahaan berisiko tidak mengetahui terjadinya pencemaran dari kegiatan operasional mereka. Misalnya:
Kualitas air limbah melebihi baku mutu,
Emisi udara mengandung zat berbahaya,
Tanah di sekitar area produksi tercemar bahan kimia.
Akibatnya, pencemaran yang seharusnya bisa dicegah sejak dini justru meluas dan menimbulkan kerugian besar.
Dengan melakukan monitoring berkala, perusahaan dapat:
Mendeteksi masalah sejak awal,
Mengambil tindakan korektif cepat, dan
Menjaga lingkungan sekitar tetap aman bagi masyarakat dan ekosistem.
Di era keterbukaan informasi, isu lingkungan sangat sensitif di mata publik. Perusahaan yang kedapatan mencemari lingkungan atau tidak transparan terhadap laporan lingkungan dapat kehilangan kepercayaan masyarakat, pelanggan, bahkan investor.
Contohnya, publikasi negatif di media tentang pencemaran sungai atau udara akibat kelalaian monitoring bisa berdampak langsung pada reputasi dan nilai merek perusahaan.
Sebaliknya, perusahaan yang disiplin melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya secara terbuka akan dianggap bertanggung jawab dan berkomitmen terhadap keberlanjutan.
Pencemaran lingkungan akibat abai monitoring tidak hanya menimbulkan masalah hukum, tetapi juga kerugian finansial yang besar.
Beberapa dampak yang sering terjadi antara lain:
Biaya remediasi atau pemulihan lingkungan yang tinggi,
Pembayaran kompensasi kepada masyarakat terdampak,
Penghentian operasi sementara oleh pemerintah.
Lebih jauh lagi, investor dan mitra bisnis kini semakin selektif terhadap perusahaan yang tidak memiliki kinerja lingkungan yang baik. Banyak lembaga keuangan yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip ESG (Environmental, Social, Governance) sebelum memberikan pendanaan.
Perusahaan yang mengabaikan monitoring lingkungan akan kesulitan memenuhi standar internasional seperti:
ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan),
ESG Reporting, dan
Environmental and Social Impact Assessment (ESIA) untuk proyek berskala internasional.
Padahal, standar-standar ini menjadi tolok ukur penting bagi perusahaan yang ingin memperluas pasar global atau mengikuti tender proyek besar. Monitoring lingkungan yang konsisten membantu memastikan bahwa data dan kinerja perusahaan selalu terukur dan dapat diaudit.
Lingkungan yang rusak akan berdampak langsung pada operasional perusahaan. Contohnya:
Sumber air produksi tercemar,
Kualitas udara menurun dan memengaruhi kesehatan pekerja,
Ekosistem sekitar tidak lagi mendukung kegiatan usaha.
Dengan kata lain, mengabaikan monitoring berarti mengancam keberlangsungan bisnis itu sendiri. Monitoring lingkungan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi investasi untuk menjaga stabilitas operasional jangka panjang.
Monitoring lingkungan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas bisnis dan keberlanjutan ekosistem.
Jika perusahaan abai terhadap kewajiban ini, dampaknya bisa meluas: mulai dari sanksi hukum, pencemaran yang tidak terdeteksi, hingga rusaknya reputasi dan kehilangan kepercayaan publik.
Dengan melakukan monitoring air, udara, dan tanah secara berkala, serta bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi dan konsultan lingkungan berizin LPJP, perusahaan dapat memastikan kegiatan operasionalnya tetap aman, patuh regulasi, dan berkelanjutan.
08 October 2025
Dalam era transisi menuju ekonomi hijau dan rendah karbon, dunia menghadapi tantangan besar untuk memastikan bahwa pembangunan tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga ramah lingkungan dan inklusif secara sosial. Salah satu instrumen penting yang membantu mewujudkan hal tersebut adalah Environmental and Social Impact Assessment (ESIA).
ESIA berperan sebagai jembatan antara kemajuan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Melalui proses identifikasi, evaluasi, dan mitigasi dampak lingkungan dan sosial, ESIA membantu proyek-proyek besar di seluruh dunia berjalan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development).
.
Berbeda dengan AMDAL (yang berlaku secara nasional di Indonesia), ESIA mengacu pada standar internasional yang biasanya digunakan untuk proyek-proyek dengan pendanaan global, seperti dari World Bank, IFC, ADB, atau UNDP.
Tujuan utama ESIA adalah memastikan bahwa setiap proyek:
Meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan,
Memberikan manfaat sosial yang nyata bagi masyarakat, dan
Menjalankan praktik terbaik (best practices) dalam keberlanjutan.
ESIA memastikan bahwa proyek pembangunan tidak merusak ekosistem di sekitarnya. Misalnya, dalam proyek energi terbarukan, ESIA akan menilai apakah pembangunan turbin angin atau panel surya mengganggu habitat satwa atau tidak.
Dengan begitu, proyek dapat berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
ESIA tidak hanya fokus pada aspek ekologi, tetapi juga pada dampak sosial. Penilaian mencakup potensi relokasi, perubahan mata pencaharian, dan dampak terhadap kelompok rentan.
Proses konsultasi publik menjadi bagian penting dari ESIA untuk memastikan masyarakat terdampak dilibatkan secara aktif dan mendapatkan manfaat dari proyek yang dijalankan.
ESIA mendorong perusahaan dan pemerintah untuk bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil. Dokumen ESIA harus tersedia untuk publik dan melalui proses review independen.
Dengan demikian, proyek menjadi lebih transparan, dan kepercayaan publik meningkat.
Banyak lembaga keuangan internasional mewajibkan penyusunan ESIA sebagai syarat pendanaan proyek. Proyek yang memiliki dokumen ESIA lengkap dianggap memiliki risiko lingkungan yang lebih rendah, sehingga lebih mudah mendapatkan dukungan investasi hijau.
Melalui proses ESIA, perusahaan terdorong untuk mencari teknologi yang lebih efisien dan ramah lingkungan guna mengurangi dampak negatif.
Contohnya, penggunaan teknologi IoT untuk monitoring lingkungan atau desain infrastruktur rendah karbon menjadi salah satu hasil nyata dari penerapan rekomendasi ESIA.
Beberapa proyek besar dunia telah berhasil menerapkan ESIA secara efektif, seperti:
Proyek Geothermal di Kenya, yang memastikan pelestarian satwa liar dan peningkatan ekonomi lokal.
Pembangunan PLTS di Vietnam, yang melibatkan masyarakat sekitar dalam perencanaan lahan dan manajemen proyek.
Proyek PLTA di Indonesia, yang wajib memenuhi standar IFC Performance Standards agar layak mendapatkan pendanaan internasional.
ESIA berperan penting dalam memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak mengorbankan lingkungan dan kesejahteraan sosial. Melalui pendekatan ilmiah dan partisipatif, ESIA membantu mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan global (SDGs), terutama pada aspek energi bersih, konsumsi bertanggung jawab, dan aksi terhadap perubahan iklim.
Dengan semakin banyaknya proyek yang menerapkan standar ESIA, dunia bergerak menuju masa depan yang lebih hijau, adil, dan berkelanjutan.
Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas
Pelanggan yang terhormat, selamat datang di Environesia Global Saraya. Ada yang bisa kami bantu? Yuk konsultasikan kebutuhan Anda. Kami tunggu yaa 😊🙏🏻