Environesia Global Saraya Logo

LUKLH sebagai pengganti KPA

environesia.co.id – Penerbitan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang persetujuan lingkungan memberikan pengaruh, salah satunya perubahan Komisi Penilai Amdal (KPA) menjadi Lembaga Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (LUKLH). Dasar pemikiran sistem KPA diganti dengan Sistem Uji Kelayakan tersebut  seperti yang telah dijelaskan pada tulisan sebelumnya, berupa untuk memastikan standarisasi pelaksanaan sesuai dengan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, & Kriteria), mengembalikan Amdal sebagai kajian ilmiah dan mengatasi bottleneck penilaian Amdal.

Untuk melaksanakan tugasnya, LUKLH membentuk Tim Uji Kelayakan Lingkungan Hidup (TUKLH) baik di tingkat Pusat (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), Provinsi, Kabupaten/Kota dan TUKLH Khusus. Pada pelaksanaannya, TUKLH bertugas membantu menteri, gubernur, bupati walikota untuk melakukan penilaian uji kelayakan lingkungan hidup rencana usaha dan atau kegiatan sesuai kewenangan.

Pemenuhan kompetensi yang diperuntukan bagi anggota TUKLH, maka akan disusun mekanisme sertifikasi kompetensi bagi anggota TUKLH tersebut, yang mana sertifikasi kompetensi merupakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh anggota Tim TUKLH. Sedangkan pada penugasan khusus TUKLH dapat ditugaskan sewaktu waktu dan di mana pun sesuai dengan kebutuhan untuk melakukan penilaian uji kelayakan lingkungan hidup.

Tak hanya untuk anggota TUKLH, Penyusun Amdal pun juga dipersyaratkan harus memiliki sertifikat. Hal tersebut supaya dokumen Amdal yang digunakan dalam menentukan kelayakan lingkungan hidup suatu usaha dan atau kegiatan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah saintifik.

Pada proses penyusunan Amdal nantinya, TUKLH akan memeriksa formulir KA (Kerangka Acuan) Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) sepuluh hari kerja semenjak formulir KA ditrima. Nantinya, TUKLH dalam waktu 50 hari kerja melakukan penilaian administrasi dan substansi ANDAL dan RKL-RPL (Rencana Pengelolaan Lingkungan-Renacana Pemantauan Lingkungan). Proses tersebut berakhir dengan tebitnya rekomendasi dari Tim Uji Kelayakan. (admin/dnx)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Siap berkolaborasi dengan kami?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia Company Group siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas