environesia.co.id – AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan merupakan Hidup merupakan kajian dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha atau/dan kegiatan yang direncanakan untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Di Indonesia sendiri, pra syarat persetujuan lingkungan menggunakan AMDAL dan UKL-UPL sebagai paramater apakah usaha atau kegiatan tersebut layak untuk dilanjutkan dan diizinkan untuk berusaha atau berkegiatan. Sebagai penyusunan Amdal, Environesia sebagai konsultan lingkungan telah terdaftar di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan Dokumen (LPJP) AMDAL dengan tenaga ahli tetap yang telah terdaftar. Terdaftarnya Environesia merupakan sebagai syarat minimal bahwa lembaga tersebut benar-benar dapat menjadi konsultan lingkungan khususnya dalam penyusunan Amdal.
Environesia telah terbukti juga dengan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang telah dan sedang di selesaikan. Telah berjalan selama 5 tahun, Environesia hingga saat ini telah dan sedang menyelesaikan lebih dari 200 proyek di 33 Provinsi se Indonesia dengan berbagai macam mitra, baik Pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara dan Swasta. Ada pun proyek penyusunan AMDAL yang telah diselesaikan oleh Environesia antara lain;
- AMDAL/Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau, Prov. Sumatera Selatan
- AMDAL Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Labang, Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Kab. Nunukan, Prov. Kalimantan Utara
- AMDAL Kegiatan Pembangunan Komplek Gedung Perkantoran Kabupaten Wonogiri
- AMDAL Kawasan Baru Terpadu Keramasan Kota Palembang
- AMDAL Politeknik Negeri Bengkalis
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Kab Bengkalis, Prov Riau