environesia.co.id – Studi Kelayakan atau dikenal sebagai feasibility study merupakan sebuah analisis dan evaluasi yang berdasarkan projek untuk menentukan apakah secara teknis layak, layak dalan estimasi biaya, dan akan menguntungkan. Studi kelayakan hampir selalu dilakukan dimana sejumlah besar hal yang dipertaruhkan. Studi kelayakan dapat juga disebut sebagai analisis kelayakan.
Feasibility study merupakan jawaban atas beberapa pertanyaan terkait suatu perencanaan proyek atau pembangunan. Pertanyaan-pertanyaan tersebut seperti apakah proyek ini terbilang layak dan bisa dieksekusi? Kemudian apakah kita memiliki sumber daya, alat, dan teknologi yang dibutuhkan sehingga proyek ini bisa terwujud dan berhasil? Serta dan yang terakhir apakah proyek yang akan dijalankan akan memberi laba atas investasi sesuai dengan harapan?
Sebagai makna bahwa Feasibility Study Untuk memahami secara menyeluruh semua aspek proyek, konsep, atau perencanaanya. Kemudian, Feasibility Studi juga diperuntukan agar tidak melihat setiap masalah yang dapat dilaksanakan saat melaksanakan proyek atau pembangunan. Serta untuk menentukan apakah setelah mempertimbangkan semua faktor penting, proyek tersebut layak – yaitu, layak untuk dilakukan.
Penyusunan studi kelayakan dilakukan dengan mengevaluasi aspek legal, aspek teknis, aspek ketersediaan bahan baku dan bahan pembantu, aspek pasar, aspek organisasi dan manajemen, aspek sosial ekonomi, aspek keuangan serta analisis risiko.
Manfaat dalam penyelenggaraan feasibility studi adalah untuk mengetahui kelayakan suatu ide untuk diimplementasikan, tak hanya itu adanya feasibilty Study juga untuk mencegah kerugian akibat proyek yang gagal serta untuk mewujudkan setiap elemen proyek lebih fokus menjalankan tugasnya. (admin/dnx)