environesia.co.id – ESIA (Environmental and Social Impact Assessment) dalam padanannya merupakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diterbitkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Dapat dikatakan, bahwa ESIA merupakan Amdal dengan standar Internasional yang diterapkan oleh anggota IUCN yang terdiri dari berbagai lembaga pemerintahan dan lembaga non pemerintahan se dunia.
Tak berbeda dengan Amdal yang telah banyak kita mengenal, pada dokumen yang diterbitkan oleh iucn.org dikatakan bahwa implementasi ESIA sendiri juga merupakan proses menentukan dan mengevaluasi risiko dampak lingkungan dari suatu proyek pada tahap awal perencanaan. Dimana dalam dokumen ESIA tersebut sebagai panduan untuk melakukan analisis mengenai dampak lingkungan dan sosial serta untuk menyiapkan laporan ESIA secara berjangka itu sendiri.
Pada pelaksanaannya, ESIA berlaku untuk proyek yang telah diidentifikasi oleh penyaringan Sistem Manajemen Lingkungan dan Sosial atau dengan istilah Environmental and Social Management System (ESMS), yang dimana proyek tersebut berisiko tinggi atau sedang, dimana proyek tersebut memerlukan ESIA secara penuh atau sebagian.
ESIA sendiri memiliki ruang lingkup yang bergantung pada sifat, kompleksitas, dan signifikansi masalah yang telah teridentifikasi, sebagaimana ditetapkan oleh penyaringan ESMS. Pada ESIA yang berlaku secara penuh, ruang lingkup tersebut ditentukan oleh studi cangkupan yang melibatkan stake holder yang relevan untuk mengkonfirmasi risiko yang diidentifikasi oleh penyaringan ESMS, sebagaimana untuk menetapkan prioritas pada pemberlakuan ESIA dan untuk menentukan jenis penilaian yang diperlukan untuk ESIA.
Elemen-elemen kunci yang berlaku pada ESIA dimana menentukan apakah akan menerapkan ESIA secara penuh atau hanya diwajibkan ESIA secara parsial atau sebagian. Elemen tersebut antara lain; 1) Ringkasan non-teknis, 2) Deskripsi proyek, 3) Analisis kerangka kebijakan, hukum dan administrasi, 4) Identifikasi dan analisis pemangku kepentingan, 5) Dasar lingkungan dan sosial, 6) Penilaian dampak lingkungan dan sosial, 7) Analisis alternatif, 8) Environmental and social management plan atau rencana pengelolaan lingkungan dan sosial (ESMP), dan 9) Hasil konsultasi pemangku kepentingan.
Penerapan ESIA secara penuh, 9 elemen tersebut wajib dipenuhi, sedangkan untuk penerapan ESIA parsial tidak membutuhkan banyak latar belakang dan data dasar sebagai ESIA lengkap. Untuk analisis kerangka kebijakan, hukum dan administrasi; dasar lingkungan dan sosial serta analisis alternatif tidak diperlukan dalam pemberlakuan ESIA parsial. (dnx/admin)