Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Transformasi Perizinan Lingkungan di Indonesia

Environesia Global Saraya

12 June 2025

Sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sistem perizinan lingkungan di Indonesia mengalami perubahan besar. Aturan ini tidak hanya merampingkan proses birokrasi, tetapi juga menuntut pelaku usaha agar lebih aktif dan bertanggung jawab terhadap dampak lingkungan dari kegiatan bisnis mereka.

Dari Izin Lingkungan ke Persetujuan Lingkungan

Salah satu perubahan paling mencolok dalam PP 22/2021 adalah pergantian istilah dari "Izin Lingkungan" menjadi "Persetujuan Lingkungan." Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi mencerminkan pendekatan baru yang lebih integratif. Persetujuan lingkungan kini menjadi bagian penting dalam proses perizinan usaha. Artinya, setiap pelaku usaha wajib menyertakan dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL sebagai syarat utama dalam pengajuan izin berusaha.

Penyederhanaan Proses Lewat Integrasi

PP 22/2021 dirancang untuk menyatukan berbagai aspek pengelolaan lingkungan ke dalam satu sistem terpadu. Ini mencakup pengelolaan kualitas air, udara, laut, serta penanganan limbah B3 dan non-B3. Tujuannya adalah menciptakan proses yang lebih efisien, tanpa mengurangi komitmen terhadap pelestarian lingkungan.

Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap pelaku usaha dapat lebih mudah memenuhi kewajiban lingkungan, sekaligus mempercepat proses perizinan usaha.

Tantangan di Lapangan: Sosialisasi dan Pemahaman

Namun, implementasi kebijakan ini di lapangan masih menghadapi banyak tantangan. Terutama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang kerap kesulitan memahami prosedur dan dokumen yang dibutuhkan. Minimnya sosialisasi serta kurangnya pendampingan dari pemerintah membuat banyak pelaku usaha belum siap menghadapi perubahan ini.

Hal ini menunjukkan perlunya edukasi dan dukungan yang berkelanjutan agar kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif.

Pentingnya Peran Konsultan Lingkungan

Di tengah kompleksitas regulasi, peran konsultan lingkungan menjadi sangat vital. Mereka berperan sebagai jembatan antara dunia usaha dan kebijakan pemerintah. Konsultan lingkungan dapat membantu pelaku usaha dalam menyusun dokumen sesuai standar PP 22/2021 serta mendampingi proses pengajuan persetujuan lingkungan.

Menurut Budi Santoso, seorang konsultan lingkungan senior, “Konsultan lingkungan harus bisa menerjemahkan regulasi menjadi langkah-langkah yang aplikatif di lapangan, sehingga tidak menghambat operasional pelaku usaha.”

Menuju Masa Depan yang Lebih Hijau

Diterapkannya PP 22/2021 menegaskan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendorong pembangunan berkelanjutan. Namun, keberhasilan regulasi ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah semata. Kolaborasi antara pemangku kepentingan—pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat—sangat diperlukan.

Sosialisasi yang masif, pendampingan yang tepat, serta peningkatan kesadaran lingkungan akan menjadi kunci utama untuk memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian alam.

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas