Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Kewajiban Lingkungan yang Tidak Boleh Dikecualikan: Pelajaran dari Bencana Ekologis Berulang

Environesia Global Saraya

24 July 2026

"Jawa Barat diperlakukan sebagai ruang investasi dan Proyek Strategis Nasional, tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Dampaknya bukan hanya dirasakan di hulu, tapi juga oleh jutaan warga di wilayah hilir." Pernyataan tegas ini disampaikan Siti Hannah Alaydrus, Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat, dalam rilis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) awal Februari 2026, saat membahas alih fungsi lebih dari 2.300 hektare lahan di wilayah sungai Jawa Barat sepanjang 2017-2023.

Beberapa bulan kemudian, WALHI Region Jawa merilis data yang lebih luas: di Jawa Timur saja, tercatat sedikitnya 20 ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN)  mulai dari kawasan industri, smelter, hingga pengembangan bioetanol  yang dinilai mempercepat alih fungsi lahan produktif milik masyarakat. Di Jawa Barat, WALHI turut menyoroti pelepasan 20.024 hektare kawasan hutan negara, termasuk 16.078 hektare di antaranya berstatus hutan lindung, untuk berbagai proyek pembangunan termasuk Giant Sea Wall di kawasan Pantura.

Status PSN memang memberikan sejumlah kemudahan administratif dan percepatan proses perizinan bagi proyek-proyek yang dianggap strategis secara nasional. Namun ada satu hal yang penting diluruskan berulang kali: status PSN bukan berarti proyek tersebut dikecualikan dari kewajiban memiliki dokumen lingkungan yang sah dan substantif.

PSN Bukan Jalan Pintas untuk Melewati Kewajiban Lingkungan

Proyek Strategis Nasional diatur melalui kerangka regulasi yang bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi yang dianggap krusial bagi perekonomian nasional  mulai dari jalan tol, pelabuhan, kawasan industri, smelter, hingga proyek energi berskala besar. Percepatan yang dimaksud umumnya berkaitan dengan penyederhanaan birokrasi perizinan dan prioritas anggaran, bukan penghapusan kewajiban substantif terhadap perlindungan lingkungan hidup.

Dalam kerangka Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan usaha yang berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup tetap wajib memiliki AMDAL, tanpa terkecuali status PSN yang melekat padanya. Bahkan, mengingat skala PSN yang umumnya besar  baik dari sisi luas lahan, kapasitas produksi, maupun kompleksitas operasional  proyek semacam ini justru lebih mungkin masuk kategori yang wajib AMDAL dibanding proyek berskala kecil-menengah, bukan sebaliknya.

Persoalannya bukan pada kerangka hukum yang mengecualikan PSN dari kewajiban lingkungan  kerangka hukum tersebut tidak ada. Persoalannya lebih pada praktik di lapangan, di mana dorongan percepatan investasi kerap membuat proses penyusunan dan evaluasi dokumen lingkungan berjalan tergesa-gesa, atau kajian daya dukung lingkungan yang seharusnya menjadi dasar keputusan justru dilewati demi mengejar target waktu.

Bagaimana Kelalaian Ini Berubah Menjadi Bencana Ekologis Berulang?

Pola yang disoroti WALHI di berbagai wilayah Pulau Jawa menunjukkan rangkaian sebab-akibat yang cukup jelas:

Alih fungsi lahan berskala besar untuk kawasan industri, smelter, atau infrastruktur PSN lain mengonversi ruang resapan air, kawasan hutan lindung, dan lahan produktif secara masif dalam waktu relatif singkat.

Kajian daya dukung lingkungan yang tidak memadai membuat keputusan alih fungsi lahan tersebut tidak mempertimbangkan kapasitas wilayah untuk menyerap perubahan tata guna lahan dalam skala besar.

Dampak terakumulasi di wilayah hulu, seperti rusaknya kawasan tangkapan air bagi DAS-DAS besar, sebelum akhirnya termanifestasi sebagai bencana ekologis di wilayah hilir  banjir, longsor, hingga krisis air bersih yang dirasakan jutaan warga yang bahkan tidak terlibat langsung dengan proyek PSN tersebut.

Bencana yang terjadi berulang setiap tahun akhirnya dipahami keliru sebagai "faktor cuaca ekstrem semata", padahal akar masalahnya adalah keputusan tata ruang dan investasi yang tidak diimbangi kajian lingkungan yang layak sejak awal.

Pola ini menegaskan bahwa dampak lingkungan dari PSN tidak berhenti di batas area proyek. Kawasan tangkapan air yang rusak akibat satu proyek PSN dapat memengaruhi daya dukung DAS secara keseluruhan, yang pada gilirannya berdampak pada wilayah-wilayah lain yang berada dalam sistem DAS yang sama.

Kewajiban Lingkungan yang Tetap Melekat pada Proyek PSN

TahapanKewajiban Lingkungan
Sebelum proyek dimulaiAMDAL atau UKL-UPL sesuai skala dan dampak, sejalan dengan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan wilayah
Level kebijakan/tata ruangKLHS untuk memastikan rencana tata ruang yang mengakomodasi PSN tetap berada dalam batas daya dukung lingkungan
Selama operasionalRKL-RPL sebagai instrumen pemantauan dan pengelolaan dampak lingkungan yang berkelanjutan, dilaporkan secara berkala
Jika terjadi perubahan skala/prosesAddendum ANDAL untuk memperbarui dokumen lingkungan sesuai kondisi aktual proyek
Pengawasan berkelanjutanTunduk pada pengawasan berbasis risiko sesuai Permen LH/BPLH 6/2026, tanpa pengecualian khusus untuk status PSN

Tabel di atas menegaskan satu hal penting: status PSN mengubah kecepatan proses administratif, tetapi tidak mengubah substansi kewajiban lingkungan yang harus dipenuhi. Justru karena skalanya besar, kualitas dokumen lingkungan PSN idealnya lebih ketat  bukan lebih longgar  dibanding proyek pada umumnya.

Yang Perlu Dilakukan Pemrakarsa PSN dan Pemerintah Daerah

  1. Jangan memperlakukan status PSN sebagai alasan untuk mempercepat penyusunan dokumen lingkungan secara serampangan. Percepatan administratif seharusnya terjadi di jalur birokrasi perizinan, bukan pada kedalaman kajian ilmiah dokumen lingkungan itu sendiri.
  2. Pastikan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan benar-benar menjadi dasar keputusan lokasi dan skala proyek, bukan sekadar pelengkap dokumen setelah lokasi dan skala sudah diputuskan secara politis atau bisnis.
  3. Perhatikan dampak kumulatif terhadap DAS dan kawasan hulu, khususnya untuk proyek yang berlokasi di kawasan tangkapan air, meskipun dampak langsung proyek tersebut secara administratif berada di luar batas DAS yang bersangkutan.
  4. Libatkan KLHS secara substantif dalam setiap revisi tata ruang yang mengakomodasi PSN, untuk memastikan alokasi ruang untuk proyek strategis tetap selaras dengan kapasitas ekologis wilayah secara keseluruhan.
  5. Lakukan pemantauan RKL-RPL secara konsisten sepanjang masa operasional, bukan hanya pada fase awal proyek, mengingat dampak lingkungan proyek berskala besar cenderung bersifat kumulatif dan baru terlihat signifikan setelah bertahun-tahun beroperasi.

Layanan Environesia (Mitra Dokumen Lingkungan untuk Proyek Strategis Nasional dan Infrastruktur Berskala Besar)

Proyek berskala besar seperti PSN membutuhkan mitra kajian lingkungan yang mampu menangani kompleksitas teknis dan administratif sekaligus, tanpa mengorbankan kualitas substansi dokumen yang dihasilkan.

Environesia Consulting memiliki rekam jejak nyata dalam mendampingi proyek infrastruktur dan energi berskala nasional. Sebagai mitra monitoring lingkungan resmi untuk PLTS Cirata  PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara dan proyek strategis nasional di sektor energi terbarukan  Environesia menangani pemantauan dan pelaporan RKL-RPL yang berkelanjutan untuk memastikan operasional proyek tetap sesuai komitmen lingkungan yang ditetapkan sejak awal. Environesia juga menangani Addendum ANDAL dan RKL-RPL untuk PLTU 2x1.000 MW PT Bhimasena Power Indonesia di Kabupaten Batang (2019, senilai Rp516 juta)  proyek pembangkit listrik berskala besar yang menuntut kajian lingkungan mendalam seiring perubahan skala operasional.

Di level kebijakan tata ruang, Environesia turut dipercaya menyusun KLHS untuk Masterplan Ibu Kota Nusantara (IKN) atas penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (2021, senilai Rp256,1 juta)  salah satu proyek strategis nasional paling ambisius di Indonesia, yang menuntut kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dengan standar tertinggi sejak tahap perencanaan.

Sebagai konsultan berlisensi LPJP AMDAL resmi KLHK (No. 0174/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK) dengan lebih dari 100 tenaga ahli bersertifikat dan laboratorium terakreditasi KAN (ISO/IEC 17025:2017, LP-1342-IDN), Environesia siap membantu pemrakarsa proyek strategis nasional maupun pemerintah daerah memastikan dokumen lingkungan  baik AMDAL, KLHS, maupun pemantauan RKL-RPL berkelanjutan  disusun secara substantif dan tepat waktu, sehingga percepatan pembangunan tidak berubah menjadi bencana ekologis di kemudian hari.

 

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas