Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Pentingnya Dokumen UKL-UPL bagi Pelaku Usaha Menengah

Environesia Global Saraya

12 June 2025

Meski sudah diatur secara resmi dalam regulasi pemerintah, dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) masih sering diabaikan oleh pelaku usaha menengah. Padahal, dokumen ini merupakan salah satu syarat utama legalitas lingkungan sebelum usaha dijalankan.

Menurut Riyandi, S.T., konsultan lingkungan dari Environesia Group, “Banyak pelaku usaha skala menengah yang belum memahami bahwa UKL-UPL adalah dokumen wajib sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan lingkungan.”

Apa Itu UKL-UPL dan Siapa yang Wajib Memilikinya?

Dokumen UKL-UPL merupakan bagian dari dokumen lingkungan hidup yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 38 Tahun 2019. UKL-UPL diperuntukkan bagi kegiatan atau usaha yang berdampak terhadap lingkungan, namun tidak termasuk dalam kategori berdampak besar dan penting seperti yang diatur dalam AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Dokumen ini wajib dimiliki oleh pelaku usaha kategori menengah, seperti:

  • Usaha kuliner dan restoran

  • Pergudangan dan industri skala kecil-menengah

  • Perdagangan ritel berskala menengah

  • Proyek properti seperti kos, apartemen, dan rumah susun

Akibat Tidak Memiliki Dokumen UKL-UPL

Ketidaktahuan masih menjadi alasan utama mengapa dokumen ini sering diabaikan. Padahal, data dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2024, terjadi sedikitnya 370 kasus pelanggaran lingkungan, yang sebagian besar disebabkan oleh usaha tanpa dokumen UKL-UPL.

Pelaku usaha yang terbukti tidak memiliki dokumen ini dapat dikenai sanksi administratif, pembekuan kegiatan usaha, hingga ancaman pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Bagaimana Cara Mengurus UKL-UPL?

Penyusunan UKL-UPL bisa dilakukan secara mandiri melalui platform OSS (Online Single Submission), atau dengan bantuan konsultan lingkungan yang memahami aturan teknis dan kaidah ilmiah penyusunan dokumen.

Beberapa komponen penting dalam dokumen UKL-UPL antara lain:

  • Rencana pengelolaan dan pemantauan limbah

  • Strategi pencegahan pencemaran

  • Mekanisme pemantauan kualitas lingkungan secara rutin

  • Rencana tanggap darurat jika terjadi gangguan lingkungan

UKL-UPL: Komitmen Menuju Bisnis yang Berkelanjutan

Lebih dari sekadar syarat administratif, keberadaan dokumen UKL-UPL menunjukkan komitmen pelaku usaha terhadap keberlanjutan dan tanggung jawab lingkungan. Dengan memiliki dokumen ini, usaha tidak hanya terhindar dari sanksi, tetapi juga membangun reputasi positif sebagai entitas bisnis yang taat hukum dan peduli terhadap lingkungan.

Mengabaikan dokumen UKL-UPL bisa menjadi bumerang bagi pelaku usaha. Di tengah semakin ketatnya pengawasan terhadap pelanggaran lingkungan, pemenuhan syarat legalitas seperti UKL-UPL adalah langkah penting yang tidak bisa ditawar. Jangan sampai bisnis terhambat hanya karena abai terhadap kewajiban lingkungan.

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas