Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Panduan Lengkap Persetujuan Lingkungan Sesuai Permen LHK No. 3 Tahun 2021

Environesia Global Saraya

07 February 2025

Persetujuan Lingkungan adalah proses yang diperlukan untuk mendapatkan izin atas usaha dan/atau kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan hidup. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan yang direncanakan mematuhi peraturan dan standar lingkungan yang berlaku. Permen LHK No. 3 Tahun 2021 mengatur secara rinci persyaratan dan prosedur untuk memperoleh persetujuan lingkungan.

Permen LHK No. 3 Tahun 2021 adalah salah satu regulasi utama yang mengatur tentang persetujuan lingkungan di Indonesia. Regulasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari persyaratan umum dan khusus, hingga prosedur pengawasan dan evaluasi. Permen ini mengatur tentang standar dan batasan yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan usaha yang memanfaatkan sumber daya alam, termasuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)​. Setiap usaha harus memiliki salinan persetujuan lingkungan sebelum memulai operasional​.

Terdapat pengawasan langsung dan tidak langsung untuk memastikan kepatuhan terhadap persetujuan lingkungan. Pengawasan langsung dilakukan secara reguler atau insidental, sementara pengawasan tidak langsung didasarkan pada laporan dan indikasi pelanggaran.
Melalui pengawasan ini, diharapkan setiap usaha dapat mematuhi standar lingkungan yang telah ditetapkan dan beroperasi secara berkelanjutan.
Untuk dapat beroperasi secara legal dan bertanggung jawab, pelaku usaha wajib memperoleh persetujuan lingkungan. Proses mendapatkan izin ini melibatkan beberapa tahap penting, yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam bagian berikut:
  1. Penyiapan Dokumen: Pelaku usaha harus menyiapkan dokumen yang diperlukan, termasuk dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL)​.
  2. Pengajuan Permohonan: Dokumen yang telah disiapkan diajukan kepada instansi terkait untuk dilakukan verifikasi dan evaluasi. Permohonan ini mencakup berbagai informasi, seperti data perusahaan, rencana kegiatan, dan analisis dampak lingkungan​.
  3. Evaluasi dan Verifikasi: Instansi terkait akan melakukan evaluasi dan verifikasi terhadap dokumen yang diajukan. Proses ini melibatkan peninjauan lapangan dan konsultasi publik untuk memastikan bahwa rencana kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku​.
  4. Penerbitan Persetujuan: Jika semua persyaratan telah dipenuhi, instansi terkait akan menerbitkan persetujuan lingkungan. Persetujuan ini menjadi dasar bagi pelaku usaha untuk melanjutkan kegiatan operasionalnya.
Mendapatkan izin lingkungan bukan berarti selesai sampai di situ. Perlu dipastikan bahwa kegiatan usaha berjalan berkelanjutan dan tidak merusak lingkungan. Pelaku usaha yang telah memperoleh izin ini memiliki sejumlah tanggung jawab dan kewajiban yang harus dipenuhi secara konsisten sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beberapa tanggung jawab dan kewajiban antara lain:
  1. Pemantauan dan Pelaporan: Pelaku usaha wajib melakukan pemantauan secara berkala terhadap dampak lingkungan dari kegiatan yang dilakukan dan melaporkan hasilnya kepada instansi terkait​.
  2. Penyusunan Laporan RKL-RPL: Laporan ini harus disusun secara periodik untuk memastikan bahwa kegiatan operasional tidak melanggar persyaratan lingkungan yang telah ditetapkan.
  3. Pengelolaan Limbah: Pelaku usaha harus memiliki sistem pengelolaan limbah yang efektif untuk meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan. Pengelolaan ini termasuk pemanfaatan limbah B3 sesuai dengan peraturan yang berlaku​.
Pelaku usaha yang mengabaikan izin lingkungan perlu siap menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Sanksi administratif seperti pencabutan izin usaha dapat melumpuhkan operasional bisnis mereka. Selain itu, denda yang cukup besar juga akan membebani keuangan perusahaan. Dalam kasus pelanggaran yang menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah, pelaku usaha dapat dijerat dengan tuntutan pidana. Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran izin lingkungan sangat penting untuk memberikan efek jera dan melindungi lingkungan.

Mendapatkan persetujuan lingkungan adalah langkah penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan yang berpotensi berdampak pada lingkungan. Melalui kepatuhan terhadap Permen LHK No. 3 Tahun 2021, diharapkan bahwa kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dengan demikian, kita dapat menjaga kelestarian alam dan memastikan kesejahteraan bagi generasi mendatang.

Sumber Referensi:
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaran Perizinan Perusahaan Berbasi Risiko Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Environesia Global Saraya

13 May 2024

environesia.co.id, Yogyakarta - Pencemaran udara, yang berasal dari emisi dan mengalami transportasi, dispersi, atau pengumpulan, merupakan masalah serius yang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Unsur-unsur seperti iklim, cuaca, topografi, geografi, bangunan, dan faktor antropogenik secara komprehensif membentuk pola penyebaran bahan pencemar di atmosfer.

Salah satu faktor yang mempengaruhi penyebaran polutan adalah stabilitas atmosfer. Stabilitas atmosfer adalah metode untuk mengklasifikasikan kemampuan atmosfer dalam mencampur dan mencairkan polutan dengan udara. Konsentrasi polutan di suatu lokasi tertentu dipengaruhi oleh sejumlah variabel seperti tingkat emisi, jarak penyebaran, pengaruh angin, dan kondisi atmosfer.

Kecepatan penyebaran polutan juga dipengaruhi oleh faktor meteorologi, salah satunya adalah kecepatan angin. Polutan di udara menyebar secara horizontal dan vertikal karena dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin. Kecepatan angin yang besar dapat menyebabkan pengenceran polutan udara dan mempercepat dispersi pencemar di udara.

Variasi suhu udara juga memainkan peran penting dalam penyebaran polutan. Suhu udara dapat mempengaruhi turbulensi atmosfer dan terjadinya reaksi kimia. Suhu udara yang tinggi dapat mengurangi konsentrasi polutan dan memungkinkan pembentukan partikel-partikel ringan dari bahan pencemar udara.

Selain itu, topografi juga memiliki pengaruh yang signifikan. Misalnya, di dataran rendah, angin cenderung membawa polutan terbang jauh ke seluruh penjuru, sementara di pegunungan udara dingin yang terperangkap akan menahan polutan tetap di lapisan permukaan bumi. Faktor-faktor seperti ketinggian, tata letak, kontur tanah, dan vegetasi juga perlu dipertimbangkan dalam analisis penyebaran polutan.

Dalam mengatasi masalah pencemaran udara, pemahaman yang mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi penyebaran polutan sangat penting. Dengan pemahaman ini, langkah-langkah mitigasi yang efektif dapat diambil untuk melindungi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. (admin/dkx)

Penulis: Andi Muhammad Faisal, S.T.

Referensi:

  • Machdar Izarul. 2018. Pengantar Pengendalian Pencemaran (Pencemaran Air, Pencemaran Udara, dan Kebisingan). Yogyakarta: Budi Utama
  • Tri Cahyono. 2017. Penyehatan Udara. Yogyakarta: Andi Offset

Environesia Global Saraya

15 February 2024

environesia.co.id, Yogyakarta - Perkembangan sebuah kota sebagai pusat berbagai aktivitas seperti pemerintahan, perdagangan, industri, dan jasa telah memberikan dampak yang signifikan pada arus urbanisasi dan pertambahan penduduk. Namun, urbanisasi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan, terutama melalui produksi polusi dan modifikasi sifat fisik dan kimia atmosfer. Dampak tersebut juga tercermin dalam peningkatan emisi CO2, yang telah terbukti menjadi penyumbang terbesar terhadap perubahan iklim.

Menurut data dari National Aeronautics and Space Administration (NASA), konsentrasi karbon dioksida (CO2) dalam atmosfer terus meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Bahkan pada periode April-Juni 2022, konsentrasi CO2 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pertumbuhan penduduk dan konsumsi energi fosil di Indonesia juga menjadi faktor utama dalam peningkatan emisi CO2.

Dalam mengatasi tantangan ini, penting untuk mengadopsi konsep pembangunan kota hijau yang berkelanjutan yang mencakup penggunaan energi baru terbarukan sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon. Beberapa sumber energi terbarukan yang potensial di Indonesia meliputi angin, geothermal, hydropower, surya, dan biomassa. Selain itu, perubahan pola hidup manusia juga perlu didorong untuk mencapai dekarbonisasi. Ini termasuk aspek infrastruktur, bangunan, dan mobilitas.

  1. Infrastruktur Cerdas: Pembangunan infrastruktur cerdas dapat membantu menekan penggunaan energi dengan efisiensi yang lebih baik. Contohnya adalah penggunaan meteran listrik yang cerdas, penyediaan stasiun pengisian listrik, dan penggunaan energi terbarukan dalam infrastruktur kota seperti lampu jalan tenaga surya.
  2. Bangunan Cerdas: Bangunan yang cerdas dapat membantu mengurangi konsumsi energi individu dengan memanfaatkan dan menyimpan energi matahari, memaksimalkan penggunaan cahaya alami, dan menggunakan otomatisasi untuk efisiensi energi.
  3. Mobilitas Cerdas: Sistem transportasi yang cerdas dapat membantu menekan penggunaan energi melalui penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik.

Selain itu, penulis juga menekankan pentingnya Pendidikan Hijau sebagai investasi penting untuk masa depan. Pendidikan hijau ini akan membantu generasi sekarang (anak-anak) untuk memahami dan menerapkan pola hidup rendah karbon. Pembangunan sektor manusia ini akan membentuk low carbon society dimasa yang akan mendatang sehingga dapat memahami, menerapkan, serta menggunakan peralatan dan teknologi yang rendah karbon. (admin/dkx)

Penulis: Andi Muhammad Faisal, S.T.

Referensi:

  • Jacob Corvidae. 2021. Net Zero Cabon Cites: An Integrated Approach. World Economic Forum; Insight Report January 2021
  • Zulaicha et al. 2020. Analisis Determinasi Emisi CO2 di Indonesia Tahun 1990 – 2018. Directory Journal of Economic. Vol 2 No. 2
  • Zulkifli, Arif. 2015. Pengelolaan Kota Berkelanjutan. Yogyakarta: Grha Ilmu

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas