Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Limbah B3 dan Regulasi Ketat: Bagaimana Mematuhinya?

Environesia Global Saraya

15 February 2025

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah jenis limbah yang mengandung bahan beracun, berbahaya, dan berpotensi menimbulkan risiko besar terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Limbah ini dapat berasal dari berbagai kegiatan industri, laboratorium, rumah sakit, dan bahkan rumah tangga. Karena sifatnya yang berbahaya, pengelolaan limbah B3 memerlukan perhatian khusus dan pemenuhan regulasi ketat.

Limbah B3 adalah limbah yang mengandung bahan-bahan yang bersifat berbahaya dan/atau beracun yang dapat merusak lingkungan hidup, kesehatan manusia, dan makhluk hidup lainnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3, limbah B3 dapat dikategorikan berdasarkan karakteristiknya, seperti mudah meledak, mudah menyala, reaktif, beracun, infeksius, atau bersifat korosif. Beberapa contoh limbah B3 meliputi:

  • Limbah Kimia Berbahaya: Seperti asam dan basa kuat, pelarut organik, dan bahan kimia yang reaktif.
  • Limbah Medis: Termasuk jarum suntik bekas, perban darah, dan bahan yang terkontaminasi oleh patogen.
  • Limbah Elektronik: Baterai bekas, peralatan elektronik yang mengandung logam berat seperti merkuri, timbal, dan kadmium.
  • Limbah Industri: Sludge dari proses pengolahan air limbah industri, debu dari pengolahan bahan tambang, dan lainnya.
Limbah B3 memiliki potensi bahaya yang tinggi bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Dampak negatifnya meliputi:
  • Pencemaran Air Tanah dan Permukaan: Bahan kimia berbahaya dari limbah B3 dapat meresap ke dalam tanah dan mencemari air tanah, yang dapat mengalir ke sungai dan danau, merusak ekosistem air dan mengganggu kehidupan makhluk hidup di dalamnya.
  • Pencemaran Udara: Proses pembakaran atau penguapan dari limbah B3 yang tidak dikelola dengan benar dapat melepaskan bahan kimia berbahaya ke atmosfer, berkontribusi terhadap polusi udara dan masalah kesehatan pernapasan.
  • Risiko Kesehatan Manusia: Paparan langsung atau tidak langsung terhadap limbah B3 dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti iritasi kulit, gangguan pernapasan, kerusakan organ dalam, hingga kanker. Limbah medis, misalnya, dapat menularkan penyakit menular jika tidak dikelola dengan baik.
Di Indonesia, pengelolaan limbah B3 diatur oleh sejumlah regulasi yang bertujuan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Beberapa regulasi penting meliputi:
  • Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3: Regulasi ini menetapkan definisi, klasifikasi, pengumpulan, pengangkutan, penyimpanan, pengolahan, pemanfaatan, dan pembuangan limbah B3
  • Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Menyediakan kerangka kerja untuk pengelolaan lingkungan yang lebih luas, termasuk pengelolaan limbah B3.
  • Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.56/Menlhk-Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah B3 dari Fasilitas Kesehatan: Mengatur pengelolaan limbah B3 yang berasal dari fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan klinik.
Pengelolaan limbah B3 yang tepat memerlukan langkah-langkah sistematis dan penggunaan teknologi yang sesuai untuk meminimalkan risiko. Berikut adalah beberapa metode yang digunakan:
  • Identifikasi dan Klasifikasi: Tahap awal dalam pengelolaan limbah B3 adalah mengidentifikasi dan mengklasifikasikan limbah berdasarkan jenis dan tingkat bahayanya. Ini penting untuk menentukan metode penanganan dan pengolahan yang tepat.
  • Penyimpanan Sementara: Limbah B3 harus disimpan di tempat yang aman dan sesuai dengan karakteristiknya, misalnya dengan menggunakan wadah khusus yang tahan bocor dan terbuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah tersebut. Penyimpanan harus dilakukan di lokasi yang terlindungi dari hujan dan sinar matahari langsung untuk menghindari reaksi kimia yang tidak diinginkan.
  • Pengolahan Limbah B3: Pengolahan limbah B3 dapat dilakukan dengan beberapa metode seperti:
  • Insenerasi (Pembakaran): Limbah dibakar pada suhu tinggi untuk menghilangkan komponen berbahaya. Metode ini efektif untuk mengurangi volume dan memusnahkan patogen, tetapi harus dilakukan dengan kontrol emisi yang ketat untuk mencegah pencemaran udara.
  • Solidifikasi dan Stabilisasi: Proses ini melibatkan penambahan bahan pengikat untuk mengubah limbah B3 menjadi bentuk padat yang lebih stabil, mengurangi risiko leaching ke lingkungan.
  • Bioremediasi: Penggunaan mikroorganisme untuk menguraikan bahan berbahaya dalam limbah, terutama yang bersifat organik. Metode ini ramah lingkungan dan efektif untuk limbah tertentu.
  • Pemanfaatan Kembali dan Daur Ulang: Beberapa jenis limbah B3 dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. Contohnya, baterai bekas dapat didaur ulang untuk mendapatkan logam yang berharga, dan pelarut organik dapat diolah kembali untuk digunakan ulang dalam proses industri.
  • Pembuangan Akhir: Jika tidak ada metode lain yang dapat diterapkan, limbah B3 harus dibuang di fasilitas pembuangan akhir yang dirancang khusus, seperti landfill berinsulasi untuk menghindari leaching dan kontaminasi tanah dan air tanah.
Pengelolaan limbah B3 di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk:
  • Kurangnya Fasilitas Pengolahan: Banyak daerah di Indonesia belum memiliki fasilitas pengolahan limbah B3 yang memadai, sehingga banyak limbah yang tidak dikelola dengan benar.
  • Kurangnya Kesadaran dan Kepatuhan: Masih ada banyak pelaku usaha dan masyarakat yang kurang sadar akan pentingnya pengelolaan limbah B3 dan tidak mematuhi regulasi yang ada.
  • Biaya Pengelolaan yang Tinggi: Pengelolaan limbah B3 memerlukan investasi besar dalam teknologi dan infrastruktur, yang dapat menjadi hambatan bagi banyak perusahaan, terutama yang berskala kecil.

Limbah B3 merupakan ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia. Pengelolaan yang tepat, meliputi pemahaman karakteristik limbah dan penerapan metode yang sesuai, sangat penting untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas. Kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, menjadi kunci dalam mengatasi masalah limbah B3.

Environesia Global Saraya

13 May 2024

environesia.co.id, Yogyakarta - Pencemaran udara, yang berasal dari emisi dan mengalami transportasi, dispersi, atau pengumpulan, merupakan masalah serius yang sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor. Unsur-unsur seperti iklim, cuaca, topografi, geografi, bangunan, dan faktor antropogenik secara komprehensif membentuk pola penyebaran bahan pencemar di atmosfer.

Salah satu faktor yang mempengaruhi penyebaran polutan adalah stabilitas atmosfer. Stabilitas atmosfer adalah metode untuk mengklasifikasikan kemampuan atmosfer dalam mencampur dan mencairkan polutan dengan udara. Konsentrasi polutan di suatu lokasi tertentu dipengaruhi oleh sejumlah variabel seperti tingkat emisi, jarak penyebaran, pengaruh angin, dan kondisi atmosfer.

Kecepatan penyebaran polutan juga dipengaruhi oleh faktor meteorologi, salah satunya adalah kecepatan angin. Polutan di udara menyebar secara horizontal dan vertikal karena dipengaruhi oleh arah dan kecepatan angin. Kecepatan angin yang besar dapat menyebabkan pengenceran polutan udara dan mempercepat dispersi pencemar di udara.

Variasi suhu udara juga memainkan peran penting dalam penyebaran polutan. Suhu udara dapat mempengaruhi turbulensi atmosfer dan terjadinya reaksi kimia. Suhu udara yang tinggi dapat mengurangi konsentrasi polutan dan memungkinkan pembentukan partikel-partikel ringan dari bahan pencemar udara.

Selain itu, topografi juga memiliki pengaruh yang signifikan. Misalnya, di dataran rendah, angin cenderung membawa polutan terbang jauh ke seluruh penjuru, sementara di pegunungan udara dingin yang terperangkap akan menahan polutan tetap di lapisan permukaan bumi. Faktor-faktor seperti ketinggian, tata letak, kontur tanah, dan vegetasi juga perlu dipertimbangkan dalam analisis penyebaran polutan.

Dalam mengatasi masalah pencemaran udara, pemahaman yang mendalam tentang faktor-faktor yang memengaruhi penyebaran polutan sangat penting. Dengan pemahaman ini, langkah-langkah mitigasi yang efektif dapat diambil untuk melindungi kualitas udara dan kesehatan masyarakat. (admin/dkx)

Penulis: Andi Muhammad Faisal, S.T.

Referensi:

  • Machdar Izarul. 2018. Pengantar Pengendalian Pencemaran (Pencemaran Air, Pencemaran Udara, dan Kebisingan). Yogyakarta: Budi Utama
  • Tri Cahyono. 2017. Penyehatan Udara. Yogyakarta: Andi Offset

Environesia Global Saraya

15 February 2024

environesia.co.id, Yogyakarta - Perkembangan sebuah kota sebagai pusat berbagai aktivitas seperti pemerintahan, perdagangan, industri, dan jasa telah memberikan dampak yang signifikan pada arus urbanisasi dan pertambahan penduduk. Namun, urbanisasi juga membawa dampak negatif terhadap lingkungan, terutama melalui produksi polusi dan modifikasi sifat fisik dan kimia atmosfer. Dampak tersebut juga tercermin dalam peningkatan emisi CO2, yang telah terbukti menjadi penyumbang terbesar terhadap perubahan iklim.

Menurut data dari National Aeronautics and Space Administration (NASA), konsentrasi karbon dioksida (CO2) dalam atmosfer terus meningkat dalam beberapa dekade terakhir. Bahkan pada periode April-Juni 2022, konsentrasi CO2 mencapai rekor tertinggi sepanjang sejarah. Pertumbuhan penduduk dan konsumsi energi fosil di Indonesia juga menjadi faktor utama dalam peningkatan emisi CO2.

Dalam mengatasi tantangan ini, penting untuk mengadopsi konsep pembangunan kota hijau yang berkelanjutan yang mencakup penggunaan energi baru terbarukan sebagai solusi untuk mengurangi emisi karbon. Beberapa sumber energi terbarukan yang potensial di Indonesia meliputi angin, geothermal, hydropower, surya, dan biomassa. Selain itu, perubahan pola hidup manusia juga perlu didorong untuk mencapai dekarbonisasi. Ini termasuk aspek infrastruktur, bangunan, dan mobilitas.

  1. Infrastruktur Cerdas: Pembangunan infrastruktur cerdas dapat membantu menekan penggunaan energi dengan efisiensi yang lebih baik. Contohnya adalah penggunaan meteran listrik yang cerdas, penyediaan stasiun pengisian listrik, dan penggunaan energi terbarukan dalam infrastruktur kota seperti lampu jalan tenaga surya.
  2. Bangunan Cerdas: Bangunan yang cerdas dapat membantu mengurangi konsumsi energi individu dengan memanfaatkan dan menyimpan energi matahari, memaksimalkan penggunaan cahaya alami, dan menggunakan otomatisasi untuk efisiensi energi.
  3. Mobilitas Cerdas: Sistem transportasi yang cerdas dapat membantu menekan penggunaan energi melalui penggunaan transportasi umum dan kendaraan listrik.

Selain itu, penulis juga menekankan pentingnya Pendidikan Hijau sebagai investasi penting untuk masa depan. Pendidikan hijau ini akan membantu generasi sekarang (anak-anak) untuk memahami dan menerapkan pola hidup rendah karbon. Pembangunan sektor manusia ini akan membentuk low carbon society dimasa yang akan mendatang sehingga dapat memahami, menerapkan, serta menggunakan peralatan dan teknologi yang rendah karbon. (admin/dkx)

Penulis: Andi Muhammad Faisal, S.T.

Referensi:

  • Jacob Corvidae. 2021. Net Zero Cabon Cites: An Integrated Approach. World Economic Forum; Insight Report January 2021
  • Zulaicha et al. 2020. Analisis Determinasi Emisi CO2 di Indonesia Tahun 1990 – 2018. Directory Journal of Economic. Vol 2 No. 2
  • Zulkifli, Arif. 2015. Pengelolaan Kota Berkelanjutan. Yogyakarta: Grha Ilmu

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas