Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Kapan Sebuah Proyek Wajib Amdal? Ini Penjelasan Lengkapnya

Environesia Global Saraya

25 April 2025

Jika Anda sedang merencanakan pembangunan atau ekspansi usaha, salah satu hal penting yang perlu dipertimbangkan sejak awal adalah izin lingkungan. Salah satu dokumen yang paling krusial dalam proses ini adalah Amdal atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan.

Namun, tidak semua proyek wajib menyusun Amdal. Maka muncul pertanyaan: kapan sebuah proyek wajib Amdal? Artikel ini akan membahas secara lengkap agar Anda bisa menyiapkan dokumen yang tepat sejak awal.

Amdal adalah dokumen kajian yang memuat analisis menyeluruh mengenai dampak penting suatu kegiatan/usaha terhadap lingkungan hidup. Dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan tidak merusak lingkungan dan tetap memperhatikan keberlanjutan.

Amdal melibatkan kajian:

  • Dampak fisik, kimia, biologi

  • Dampak sosial dan budaya

  • Potensi bencana atau konflik sosial

Jika proyek Anda termasuk kategori berdampak besar dan penting, maka wajib menyusun Amdal sebelum izin usaha diterbitkan.

Kapan Sebuah Proyek Wajib Amdal?

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021, sebuah proyek wajib menyusun Amdal apabila memenuhi salah satu atau lebih dari kriteria berikut:

1. Masuk dalam Daftar Kegiatan Wajib Amdal

Pemerintah telah menetapkan daftar jenis usaha atau kegiatan yang wajib Amdal, contohnya:

  • Pembangunan kawasan industri ≥ 500 hektar

  • Pembangunan bendungan ≥ 10 juta m³

  • Pertambangan mineral dan batubara

  • Pembangunan PLTU, PLTA, atau infrastruktur energi besar

  • Pembangunan jalan tol atau pelabuhan utama

    Daftar lengkap dapat ditemukan dalam lampiran PP No. 22 Tahun 2021.

2. Memiliki Dampak Penting terhadap Lingkungan

Proyek dikategorikan wajib Amdal jika berpotensi menimbulkan dampak penting, seperti:

  • Perubahan bentang alam atau ekosistem

  • Peningkatan pencemaran udara atau air

  • Perubahan perilaku sosial masyarakat

  • Risiko terhadap kesehatan masyarakat

3. Berada di Wilayah Sensitif

Jika proyek berada di wilayah seperti:

  • Kawasan konservasi

  • Wilayah resapan air

  • Kawasan rawan bencana

  • Wilayah dengan keanekaragaman hayati tinggi
    maka kemungkinan besar akan diwajibkan menyusun Amdal.

Apa Risiko Jika Tidak Menyusun Amdal?

Jika proyek Anda seharusnya menyusun Amdal tapi tidak melakukannya, maka Anda berisiko:

  • Gagal mendapatkan perizinan berusaha

  • Dikenai sanksi administratif oleh KLHK

  • Proyek dihentikan sementara atau permanen

  • Tuntutan hukum dari masyarakat atau LSM

Dengan kata lain, mengabaikan Amdal bisa berakibat fatal pada kelangsungan proyek.

Gunakan Jasa Konsultan Amdal Profesional

Menyusun dokumen Amdal bukanlah proses yang mudah. Dibutuhkan tim ahli dari berbagai bidang: lingkungan, sosial, kesehatan, hingga teknik.

Inilah mengapa bekerja sama dengan konsultan lingkungan terpercaya adalah langkah cerdas.

Envrionesia hadir sebagai solusi penyusunan Amdal Anda. Kami telah berpengalaman dalam menangani ratusan proyek lingkungan di berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, industri, hingga kawasan wisata.

Kenapa pilih Envrionesia?

  • ✅ Tim ahli multidisiplin

  • Tersertifikasi oleh Kementerian LHK

  • Proses cepat, akurat, dan sesuai regulasi

  • Pendampingan penuh hingga Amdal disetujui

Amdal adalah dokumen penting yang menjadi kunci legalitas dan keberlanjutan proyek Anda. Pastikan Anda memahami kapan proyek wajib Amdal, dan jangan ragu untuk berkonsultasi sejak tahap perencanaan.

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas