Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Fakta Dampak Lingkungan dari Proyek Pertambangan di Indonesia

Environesia Global Saraya

09 May 2025

Pertambangan merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Emas, batu bara, nikel, dan berbagai sumber daya alam lainnya telah menjadi komoditas utama yang menopang pendapatan negara. Namun, di balik kontribusinya terhadap ekonomi, aktivitas pertambangan juga menyisakan jejak panjang terhadap lingkungan.

Dalam artikel ini, kami merangkum sejumlah fakta penting terkait dampak lingkungan dari proyek pertambangan di Indonesia, agar masyarakat dan pelaku industri lebih memahami urgensi menjaga keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian lingkungan.

1. Kerusakan Hutan yang Masif

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), lebih dari 500 ribu hektar hutan di Indonesia telah terdampak aktivitas pertambangan. Banyak izin tambang yang tumpang tindih dengan kawasan hutan lindung atau konservasi.

Kerusakan hutan ini berdampak pada hilangnya habitat satwa liar, menurunnya kualitas udara, dan terganggunya siklus air, yang pada akhirnya berdampak langsung ke masyarakat sekitar.

2. Pencemaran Air dan Sungai

Salah satu dampak paling nyata dari pertambangan adalah pencemaran air. Limbah tambang seperti tailing dan logam berat seperti merkuri dan arsenik kerap mencemari sungai dan sumber air bersih.

Di beberapa wilayah seperti Kalimantan dan Sulawesi, kandungan logam berat di sungai telah melampaui ambang batas aman, menyebabkan gangguan kesehatan, kerusakan ekosistem air tawar, hingga matinya biota sungai.

3. Konflik Sosial dengan Masyarakat Lokal

Banyak proyek tambang di Indonesia berlangsung di wilayah yang dekat dengan pemukiman atau lahan adat. Sayangnya, tak semua perusahaan tambang melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan analisis dampak lingkungan.

Hal ini memicu konflik lahan, penolakan warga, hingga pelanggaran hak atas tanah dan lingkungan yang sehat. Bahkan, beberapa kasus berujung pada kriminalisasi aktivis lingkungan.

4. Risiko Longsor dan Banjir Bandang

Aktivitas pembukaan lahan tambang tanpa kajian lingkungan yang memadai dapat menghilangkan tutupan vegetasi, yang berfungsi menahan air dan tanah. Akibatnya, daerah bekas tambang menjadi rawan longsor dan banjir saat musim hujan.

Kasus seperti di Bengkulu, Samarinda, dan Konawe menunjukkan bagaimana bekas tambang yang dibiarkan terbuka tanpa reklamasi menjadi sumber bencana bagi masyarakat.

5. Minimnya Pengawasan dan Reklamasi

Salah satu masalah utama dalam pengelolaan tambang di Indonesia adalah lemahnya pengawasan terhadap pasca-tambang. Banyak perusahaan tambang yang meninggalkan lokasi eksplorasi tanpa melakukan reklamasi atau pemulihan lingkungan.

Data dari ESDM menunjukkan bahwa dari ribuan izin tambang yang beroperasi, hanya sebagian kecil yang telah menjalankan kewajiban reklamasi secara tuntas.

Apa Solusinya?

Dampak-dampak ini bukan berarti tambang harus dihentikan sepenuhnya, tetapi perlu dikelola dengan prinsip berkelanjutan dan bertanggung jawab. Beberapa langkah yang perlu didorong antara lain:

  • Penerapan AMDAL yang ketat dan transparan

  • Keterlibatan masyarakat dalam proses perizinan

  • Pengawasan aktif dari pemerintah daerah dan pusat

  • Penerapan teknologi ramah lingkungan

  • Sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar

Pertambangan memang memberikan dampak ekonomi yang besar, tetapi jika tidak dikelola dengan bijak, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan bisa jauh lebih merugikan dalam jangka panjang.

Sebagai konsultan lingkungan, kami percaya bahwa pembangunan bisa berjalan beriringan dengan pelestarian alam. Jika Anda membutuhkan pendampingan dalam penyusunan dokumen lingkungan seperti AMDAL, UKL-UPL, atau audit lingkungan, tim kami siap membantu.

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas