Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

Dapur MBG Hasilkan Limbah Cair Apa Saja? Standar IPAL Industri Pangan yang Wajib Dipenuhi

Environesia Global Saraya

08 July 2026

Sejak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo pada Januari 2025, ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang lebih dikenal sebagai dapur MBG bermunculan di seluruh pelosok Indonesia. Targetnya ambisius: menyediakan makan bergizi bagi jutaan siswa sekolah, ibu hamil, dan balita setiap hari. Pada skala yang direncanakan, program ini akan menjadi salah satu operasional dapur masak terbesar dalam sejarah Indonesia.
Di balik semangat dan niat mulia program ini, ada satu pertanyaan teknis yang jarang diajukan: ke mana perginya air bekas mencuci sayuran, membersihkan daging, membilas panci, dan mengepel lantai dari ribuan dapur besar yang bekerja setiap hari ini?
Jawabannya, di banyak lokasi, masih sangat mengkhawatirkan. Limbah cair dari dapur industri bukan sekadar "air kotor biasa" ia mengandung lemak, minyak, protein, karbohidrat terlarut, deterjen, dan dalam kasus tertentu residu pestisida dan bakteri patogen dalam konsentrasi yang sangat tinggi. Jika dibuang langsung ke saluran drainase atau badan air tanpa pengolahan yang memadai, ia bisa menjadi ancaman nyata bagi kualitas air dan kesehatan lingkungan.
Dan berdasarkan regulasi yang berlaku, operator dapur industri skala tertentu termasuk SPPG MBG memiliki kewajiban hukum untuk memiliki dan mengoperasikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memenuhi standar, serta mendapatkan Persetujuan Teknis (Pertek) dari instansi lingkungan hidup yang berwenang.

Skala MBG dan Implikasinya terhadap Limbah Cair
Untuk memahami besarnya tantangan ini, perlu melihat skala program MBG. Dalam rencana yang disampaikan pemerintah, program ini akan menjangkau lebih dari 82 juta penerima manfaat per hari siswa SD hingga SMA, ibu hamil dan menyusui, serta balita yang dilayani oleh jaringan SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.
Setiap SPPG beroperasi seperti katering industri memasak dalam jumlah besar, menggunakan bahan pangan segar yang harus dicuci dan diproses, mengoperasikan peralatan masak besar yang harus dibersihkan setiap hari. Satu dapur SPPG yang melayani 3.000 hingga 5.000 porsi per hari bisa menghasilkan ribuan liter air limbah per hari dari berbagai proses operasionalnya.
Kalikan dengan ribuan SPPG yang beroperasi di seluruh Indonesia dan kita berhadapan dengan volume limbah cair industri pangan yang sangat besar, yang sebagian besar belum memiliki sistem pengolahan yang memadai.

Apa yang Membuat Limbah Cair Dapur Industri Berbeda?
Ini adalah hal yang sering disalahpahami: limbah cair dari dapur industri pangan jauh berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan air limbah rumah tangga biasa. Beberapa karakteristik yang membuatnya bermasalah bagi lingkungan jika tidak diolah:
Kandungan Organik yang Sangat Tinggi (BOD dan COD Tinggi)
BOD (Biochemical Oxygen Demand) adalah ukuran jumlah oksigen yang dibutuhkan mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik dalam air limbah. COD (Chemical Oxygen Demand) adalah ukuran total kebutuhan oksigen untuk mengoksidasi semua bahan organik, baik yang dapat diuraikan maupun tidak.
Air limbah dari dapur industri pangan mengandung sisa bahan pangan potongan sayuran, nasi terbuang, kaldu, sisa bumbu, darah dari daging dalam konsentrasi yang sangat tinggi. Nilai BOD air limbah dapur industri bisa mencapai 800 hingga 2.000 mg/liter atau bahkan lebih tinggi, sementara baku mutu yang diizinkan untuk pembuangan ke badan air umumnya berada di kisaran 75 hingga 150 mg/liter. Perbedaan ini menunjukkan betapa pentingnya pengolahan sebelum pembuangan.
Ketika air limbah BOD tinggi masuk ke sungai atau saluran air tanpa diolah, mikroorganisme menghabiskan oksigen terlarut untuk mengurainya menyebabkan kondisi anoksik (kekurangan oksigen) yang membunuh ikan dan organisme akuatik lainnya, serta memicu pembusukan yang menghasilkan bau tidak sedap.
Lemak, Minyak, dan Greace (FOG) yang Tinggi
Proses memasak menggunakan minyak goreng dalam jumlah besar. Pencucian peralatan masak menghasilkan air limbah yang kaya akan FOG (Fats, Oils, and Grease) lemak hewani dari daging, minyak nabati dari memasak, dan lemak susu.
FOG adalah musuh utama sistem perpipaan dan pengolahan air limbah: ia membeku dan menyumbat pipa di suhu ruang, membentuk lapisan mengapung di permukaan pengolahan yang mengganggu proses biologis, dan ketika masuk ke badan air menciptakan lapisan film yang menghalangi transfer oksigen ke dalam air.
Grease trap (perangkap lemak) adalah komponen wajib pertama dalam sistem IPAL dapur industri namun banyak yang tidak memahami bahwa grease trap saja tidak cukup sebagai satu-satunya sistem pengolahan.
Padatan Tersuspensi (SS) yang Tinggi
Potongan kecil bahan pangan, partikel bumbu, serpihan nasi dan mi, partikel tepung semua ini masuk ke sistem pembuangan air limbah dan meningkatkan konsentrasi SS (Suspended Solids). SS yang tinggi dalam air limbah yang dibuang ke badan air mengakibatkan kekeruhan, pengendapan lumpur, dan gangguan pada ekosistem perairan.
Beban Mikrobiologi
Air bekas mencuci daging segar, ikan, dan bahan pangan hewani lainnya mengandung bakteri dalam jumlah tinggi termasuk kelompok coliform dan bakteri patogen lainnya. Air limbah yang tercemar bakteri patogen yang masuk ke sumber air bisa menjadi ancaman kesehatan serius bagi masyarakat yang menggunakan air tersebut secara langsung.
pH yang Fluktuatif
Penggunaan sabun dan deterjen alkali untuk membersihkan peralatan menghasilkan air limbah dengan pH tinggi. Sementara beberapa proses pengolahan makanan asam (fermentasi, marinasi dengan cuka) menghasilkan air limbah dengan pH rendah. Fluktuasi pH yang besar perlu dikelola dalam IPAL agar tidak mengganggu proses biologis pengolahan dan agar efluen akhir memenuhi baku mutu.

Regulasi yang Mengatur Baku Mutu Air Limbah Industri Pangan
Indonesia memiliki ekosistem regulasi baku mutu air limbah yang cukup spesifik per subsektor industri pangan. Berikut regulasi utama yang relevan:
Regulasi Cakupan
PP No. 22 Tahun 2021 Kerangka Persetujuan Teknis (Pertek) dan SLO untuk pembuangan air limbah
PermenLHK No. P.5 Tahun 2014 Baku mutu air limbah pengolahan buah-buahan dan sayuran
PermenLHK No. P.8 Tahun 2019 Baku mutu air limbah pengolahan susu dan produk susu
PermenLHK No. P.9 Tahun 2019 Baku mutu air limbah rumah potong hewan dan pengolahan daging
PermenLHK No. P.16 Tahun 2019 Baku mutu air limbah pengolahan hasil perikanan
PermenLHK No. P.68 Tahun 2016 Baku mutu air limbah domestik (termasuk restoran dan katering skala tertentu)
Bagi dapur MBG dan katering industri yang tidak masuk ke klasifikasi industri pangan tertentu, acuan baku mutu umumnya adalah PermenLHK No. P.68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik. Beberapa parameter kunci dari regulasi ini:
Parameter Baku Mutu Maksimum
pH 6 sampai 9
BOD (Biochemical Oxygen Demand) 30 mg/liter
COD (Chemical Oxygen Demand) 100 mg/liter
TSS (Total Suspended Solids) 30 mg/liter
Minyak dan Lemak 5 mg/liter
Amoniak 10 mg/liter
Total Coliform 3.000 MPN/100 ml
Membandingkan nilai baku mutu ini dengan karakteristik air limbah dapur industri yang disebutkan sebelumnya BOD bisa mencapai 2.000 mg/liter sementara baku mutu hanya 30 mg/liter menggambarkan betapa seriusnya pengolahan yang dibutuhkan sebelum air limbah bisa dibuang ke lingkungan.

Persetujuan Teknis (Pertek) IPAL dan SLO: Dua Kewajiban Baru yang Sering Terlewat
Sejak berlakunya PP No. 22 Tahun 2021, setiap pembuangan air limbah ke badan air atau sistem drainase membutuhkan Persetujuan Teknis (Pertek) dokumen yang menetapkan standar teknis sistem pengolahan air limbah yang harus dipenuhi, termasuk desain IPAL, parameter yang dipantau, dan baku mutu efluen yang wajib dicapai.
Setelah IPAL dibangun dan dioperasikan, operator wajib mendapatkan SLO (Surat Layak Operasi) yang membuktikan bahwa IPAL yang dioperasikan memang berfungsi efektif dan efluen yang dihasilkan memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam Pertek.
Dua dokumen ini Pertek dan SLO adalah kewajiban yang berdiri sendiri, terpisah dari AMDAL atau UKL-UPL, dan harus dimiliki sebelum IPAL boleh beroperasi secara legal.
Bagi SPPG MBG dan fasilitas katering industri baru: kewajiban Pertek dan SLO ini berlaku sejak kegiatan dimulai. Menunda pengurusannya bukan pilihan yang aman secara hukum.

Komponen IPAL untuk Dapur Industri: Dari Grease Trap hingga Biofilter
Sistem IPAL untuk dapur industri pangan umumnya terdiri dari beberapa tahapan pengolahan yang bekerja secara berurutan:
Pretreatment: Pemisahan Lemak dan Padatan Kasar
Grease trap (perangkap lemak) adalah komponen pertama yang wajib ada memisahkan minyak dan lemak yang mengapung dari air limbah sebelum masuk ke sistem pengolahan utama. Grease trap harus dibersihkan secara rutin (umumnya mingguan) untuk mencegah overflow FOG yang bisa mengacaukan seluruh sistem IPAL.
Bak penampung dan penyaring kasar memisahkan padatan kasar (sisa makanan, potongan bahan pangan) agar tidak masuk ke sistem pengolahan berikutnya dan menyebabkan penyumbatan.
Primary Treatment: Pengendapan
Bak ekualisasi menstabilkan laju alir dan konsentrasi air limbah yang fluktuatif selama jam operasional dapur, agar sistem pengolahan berikutnya bisa bekerja dengan beban yang lebih stabil.
Bak sedimentasi primer mengendapkan padatan tersuspensi yang lebih halus melalui gravitasi.
Secondary Treatment: Pengolahan Biologis
Ini adalah jantung dari IPAL dapur industri. Proses biologis menggunakan mikroorganisme untuk menguraikan bahan organik (BOD/COD) yang terlarut dalam air limbah. Teknologi yang umum digunakan:
Lumpur aktif (activated sludge) sistem aerasi yang menggunakan suspensi mikroorganisme dalam tangki aerasi untuk menguraikan bahan organik. Efektif tapi membutuhkan energi listrik untuk aerasi dan manajemen lumpur yang konsisten.
Biofilter media filter tempat mikroorganisme melekat dan membentuk biofilm pengurai. Lebih hemat energi dan lebih mudah dioperasikan dibanding lumpur aktif, cocok untuk skala SPPG.
Constructed wetland sistem fitofiltrasi menggunakan tanaman air. Efektif untuk pengolahan lanjutan namun membutuhkan lahan yang lebih luas.
Tertiary Treatment dan Disinfeksi
Tergantung baku mutu yang ditetapkan dalam Pertek, mungkin diperlukan pengolahan lanjutan untuk parameter tertentu seperti klorinasi untuk menurunkan total coliform, atau filtrasi pasir untuk menurunkan SS.

Monitoring Rutin IPAL: Kewajiban Berkelanjutan
Memiliki IPAL bukan berarti kewajiban selesai. Operasi IPAL yang baik membutuhkan pemantauan rutin:
Pemantauan internal harian: cek visual kondisi grease trap, aerasi, dan sistem secara keseluruhan; pengukuran pH efluen; cek debit air limbah.
Pengujian berkala oleh laboratorium terakreditasi: pengambilan sampel efluen IPAL dan pengujian parameter sesuai Pertek umumnya bulanan atau kuartalan untuk membuktikan bahwa IPAL masih berfungsi efektif dan efluen memenuhi baku mutu.
Hasil pengujian ini wajib dilaporkan kepada instansi lingkungan hidup sebagai bagian dari kewajiban pelaporan berkala tidak bisa dilakukan oleh laboratorium sembarangan, tetapi harus oleh laboratorium yang terakreditasi KAN.

Tips Praktis untuk Operator SPPG MBG dan Katering Industri
  1. Hitung volume dan karakteristik air limbah sejak perencanaan. Sebelum dapur beroperasi, estimasi volume air limbah harian (dari jumlah porsi x kebutuhan air per porsi) dan karakteristik dominannya. Ini menentukan kapasitas dan jenis teknologi IPAL yang dibutuhkan.
  2. Urus Pertek IPAL sebelum konstruksi IPAL dimulai. Pertek adalah dokumen yang menetapkan persyaratan teknis IPAL membangun IPAL tanpa Pertek berarti membangun tanpa arahan yang disetujui regulator, dan mungkin perlu diubah atau dibongkar ulang.
  3. Pasang grease trap sebagai prioritas pertama. Grease trap adalah komponen paling kritis dan paling sering diabaikan. Tanpa grease trap yang berfungsi baik, sistem IPAL berikutnya akan cepat tersumbat dan tidak efektif.
  4. Latih staf dapur tentang praktik terbaik untuk meminimalkan beban IPAL. Pembuangan sisa makanan padat ke tempat sampah (bukan ke saluran air) sebelum mencuci peralatan secara signifikan mengurangi beban padatan dan BOD yang masuk ke IPAL.
  5. Gunakan laboratorium terakreditasi KAN untuk pengujian efluen. Hasil dari lab non-KAN tidak memiliki legalitas untuk keperluan pelaporan kepada instansi lingkungan hidup.
  6. Jadwalkan pembersihan grease trap secara rutin dan konsisten. Grease trap yang tidak dibersihkan secara berkala justru menjadi sumber bau dan bakteri, sekaligus kehilangan fungsinya sebagai perangkap FOG.

Layanan Environesia (Spesialis IPAL dari DED hingga SLO)
Memastikan IPAL dapur industri pangan mulai dari desain yang tepat, pengurusan Pertek, pembangunan yang sesuai standar, hingga monitoring efluen berkala membutuhkan pendampingan teknis yang komprehensif dari mitra yang memahami seluruh siklus kewajiban lingkungan air limbah.
Environesia Consulting memiliki kapabilitas menyeluruh dalam layanan IPAL dari perencanaan teknis hingga legalitas dan monitoring berkelanjutan. Di sisi desain dan perencanaan, Environesia telah mengerjakan DED IPAL Kawasan Pariwisata Terintegrasi Bakauheni Harbour City untuk PT ASDP Indonesia Ferry (2022, Rp274 juta) fasilitas besar yang mencakup restoran dan katering skala besar; Konsultan Perencana IPAL Politeknik Negeri Banyuwangi (2024); serta DED Revitalisasi IPAL TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang (2025, Rp92 juta). Untuk masterplan sistem pengelolaan air limbah kawasan, Environesia mengerjakan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Air Limbah (RISPAL) Kabupaten Pamekasan (2025, Rp421 juta) dan Rencana Masterplan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Kota Bangkinang (2024, Rp393 juta).
Di sisi perizinan dan legalitas, Environesia menangani Persetujuan Teknis (Pertek) IPAL RSJ Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor (2023, Rp243 juta) fasilitas kesehatan dengan karakteristik air limbah yang sangat spesifik; KAI Logistik Pengurusan Dokumen Pertek Limbah Cair, Rintek Emisi, dan Rintek Limbah B3 di Area Kertapati (2024); serta PT Elnusa Petrofin Pertek dan Penerbitan SLO Baku Mutu Air Limbah FT Tanjung Pandan, Belitung (2026, Rp310 juta). Untuk pemantauan kualitas air limbah secara berkala, Environesia melaksanakan Jasa Pemantauan Air Limbah PLN UIW Papua dan Papua Barat di Jayapura (2021, Rp624 juta) serta Pemantauan Air Limbah Bulanan PLTS Cirata yang berjalan berkelanjutan dari 2024 hingga 2026. Di sektor energi terbarukan, juga terdapat Updating Pertek, Pengawasan IPAL, dan SLO untuk PT Supreme Energy Rantau Dedap (2025, Rp421 juta).
Didukung oleh laboratorium KAN terakreditasi (ISO/IEC 17025:2017, LP-1342-IDN) yang menyediakan pengujian parameter air limbah BOD, COD, TSS, minyak lemak, coliform, dan parameter lainnya dengan hasil yang diakui penuh oleh instansi lingkungan hidup, serta lebih dari 100 tenaga ahli bersertifikat yang memahami regulasi PP 22/2021, PermenLHK baku mutu sektoral, dan persyaratan teknis Pertek dan SLO, Environesia siap mendampingi operator SPPG MBG, katering industri, industri pengolahan pangan, dan fasilitas sejenis dalam memenuhi seluruh kewajiban pengelolaan air limbah mereka dari perencanaan IPAL, pengurusan Pertek dan SLO, hingga monitoring efluen berkala yang memenuhi standar regulasi.
 
 

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas