Leading the Way in

Environmental Insights

and Inspiration

Leading the Way in
Environmental Insights and Inspiration

90% Jakarta Tertutup Beton: Mengapa Banjir Ibu Kota Tidak Akan Berhenti Tanpa RT RW Berbasis Daya Dukung Lingkungan

Environesia Global Saraya

23 July 2026

"Hari ini sekitar 90 persen permukaan Jakarta sudah tertutup beton dan aspal. Air hujan tidak lagi punya ruang untuk meresap, sehingga banjir menjadi sesuatu yang dinormalisasi." Pernyataan ini disampaikan Muhammad Aminullah, Pengkampanye WALHI Jakarta, dalam diskusi lintas daerah yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) pada awal Februari 2026. Diskusi ini melibatkan WALHI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur, dan menghasilkan satu kesimpulan yang menohok: bencana ekologis di Pulau Jawa tidak lagi bisa dipahami sebagai peristiwa alam semata, melainkan sebagai konsekuensi dari kebijakan pembangunan dan tata ruang yang mengabaikan batas daya dukung lingkungan.

Sepanjang Januari hingga awal Februari 2026 saja, Jawa Barat mencatat 84 kejadian bencana di 362 kecamatan, menelan 80 korban jiwa. Jakarta sendiri dilanda hujan deras yang merendam berbagai titik kota, disertai peringatan banjir rob di kawasan pesisir. Pola ini bukan kejadian tahunan yang kebetulan berulang ini adalah gejala sistemis dari keputusan tata ruang yang terus-menerus mengorbankan ruang ekologis demi pembangunan berskala besar.

Ketika Ruang Resapan Air Habis, Banjir Menjadi Default

Fungsi paling mendasar dari permukaan tanah alami baik berupa vegetasi, lahan terbuka, maupun badan air adalah menyerap air hujan sebelum ia berubah menjadi limpasan permukaan (run-off). Ketika 90 persen permukaan sebuah kota tertutup material kedap air seperti beton dan aspal, fungsi penyerapan itu praktis hilang. Air hujan yang seharusnya meresap ke dalam tanah kini seluruhnya mengalir di permukaan, membebani sistem drainase yang sejak awal tidak dirancang untuk menampung volume air sebesar itu.

WALHI mencatat pola serupa terjadi di wilayah tangkapan air bagi daerah aliran sungai (DAS) besar yang menopang Jakarta dan sekitarnya, seperti Ciliwung, Citarum, dan Cisadane. Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Jawa Barat, Siti Hannah Alaydrus, mengungkapkan bahwa lebih dari 2.300 hektare lahan di wilayah sungai telah beralih fungsi dalam kurun 2017 hingga 2023 sebuah angka yang menggambarkan betapa masifnya konversi ruang ekologis hulu menjadi kawasan terbangun dalam waktu relatif singkat.

Yang membuat pola ini semakin mengkhawatirkan adalah siapa yang menanggung dampaknya. WALHI Jakarta menyoroti bahwa warga kampung kota yang tinggal di kawasan padat dengan infrastruktur drainase seadanya kerap menjadi pihak yang paling sering terdampak banjir, sementara pengembang skala besar yang turut berkontribusi terhadap hilangnya ruang resapan air terus mendapatkan ruang untuk melanjutkan pembangunan.

Akar Masalahnya: Tata Ruang yang Tidak Berbasis Daya Dukung Lingkungan

Persoalan banjir Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa pada dasarnya bukan sekadar persoalan curah hujan ekstrem atau drainase yang kurang memadai. Akar masalahnya jauh lebih struktural: dokumen tata ruang baik Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang disusun tanpa mempertimbangkan secara serius daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup wilayahnya.

Daya dukung lingkungan hidup pada dasarnya adalah kemampuan suatu wilayah untuk menopang aktivitas manusia dan pembangunan tanpa merusak keseimbangan ekologisnya sendiri. Daya tampung adalah kapasitas lingkungan untuk menyerap dan mengelola beban pencemaran serta perubahan tata guna lahan yang terjadi di atasnya. Ketika kedua batas ini dilampaui misalnya melalui alih fungsi ruang resapan air secara masif menjadi kawasan terbangun konsekuensinya tidak muncul seketika, tetapi terakumulasi dan pada titik tertentu meledak menjadi bencana yang berulang setiap tahun.

WALHI Yogyakarta bahkan menyebut kondisi ini sebagai "kebangkrutan ekologis" daya dukung dan daya tampung lingkungan Pulau Jawa, yang diperparah oleh persoalan penataan Sungai Ciliwung sebagai DAS terbesar Jakarta mulai dari proyek betonisasi bantaran sungai hingga privatisasi ruang kosong oleh sejumlah korporasi besar yang seharusnya berfungsi sebagai ruang resapan air publik.

Mengapa KLHS Menjadi Instrumen Kunci yang Sering Terlewat

Di sinilah letak pentingnya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) instrumen yang secara hukum wajib dilaksanakan sebelum dokumen tata ruang seperti RTRW dan RDTR ditetapkan. Berbeda dengan AMDAL yang menilai dampak lingkungan dari satu proyek spesifik, KLHS bekerja di level kebijakan: menilai apakah keseluruhan arah pembangunan suatu wilayah untuk 20-30 tahun ke depan masih berada dalam batas daya dukung dan daya tampung lingkungan hidupnya.

Idealnya, KLHS berfungsi sebagai filter di hulu proses perencanaan mencegah RTRW yang membuka ruang resapan air secara berlebihan sebelum dokumen tersebut disahkan, bukan mengevaluasi kerusakannya setelah bencana terjadi berulang kali. Namun dalam praktiknya, tidak sedikit KLHS yang disusun sebagai formalitas administratif untuk melengkapi syarat pengesahan RTRW, tanpa benar-benar memengaruhi substansi rencana tata ruang yang akhirnya ditetapkan.

Kondisi Jakarta hari ini dengan 90 persen permukaan tertutup beton dan aspal adalah bukti nyata dari akumulasi keputusan tata ruang yang, disengaja atau tidak, mengabaikan prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan selama puluhan tahun. Persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan memperbaiki sistem drainase atau membangun lebih banyak kanal karena akar masalahnya ada di level kebijakan tata ruang, bukan sekadar infrastruktur teknis.

Apa yang Perlu Dilakukan ke Depan?

  1. Evaluasi menyeluruh terhadap RTRW dan RDTR yang sudah berjalan. Pemerintah daerah perlu meninjau ulang apakah alokasi ruang terbangun dalam dokumen tata ruang yang berlaku saat ini masih realistis terhadap kondisi daya dukung lingkungan aktual, atau justru sudah jauh melampaui batas amannya.
  2. Perkuat substansi KLHS, bukan sekadar prosedurnya. KLHS perlu benar-benar mengintegrasikan kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH) ke dalam rekomendasi konkret yang memengaruhi alokasi ruang termasuk penetapan kawasan resapan air yang dilindungi secara tegas dari alih fungsi.
  3. Pantau Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) secara berkala sebagai alat ukur objektif. IKLH memberikan gambaran kuantitatif tentang kondisi kualitas air, udara, dan tutupan lahan suatu wilayah dari waktu ke waktu, sehingga penurunan daya dukung lingkungan bisa terdeteksi lebih dini sebelum berubah menjadi krisis.
  4. Lindungi kawasan hulu DAS secara konsisten, bukan hanya di atas kertas dokumen tata ruang. Kawasan tangkapan air bagi Ciliwung, Citarum, dan Cisadane memerlukan penegakan yang konsisten terhadap alih fungsi lahan, mengingat kerusakannya berdampak langsung pada risiko banjir di kawasan hilir seperti Jakarta.
  5. Libatkan kajian daya dukung lingkungan dalam setiap revisi RTRW/RDTR ke depan, bukan hanya sebagai syarat administratif satu kali, melainkan sebagai instrumen yang terus diperbarui seiring perubahan kondisi lingkungan dan tekanan pembangunan.

Layanan Environesia (Mitra Kajian Daya Dukung Lingkungan dan KLHS untuk Perencanaan Tata Ruang)

Mencegah bencana ekologis yang terus berulang membutuhkan intervensi di level perencanaan, bukan hanya penanganan pascabencana. Environesia Consulting memiliki rekam jejak dalam menyusun instrumen kajian lingkungan strategis yang menjadi dasar perencanaan tata ruang dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Portofolio Environesia mencakup penyusunan KLHS RPJPD Kota Surakarta (2023, senilai Rp424,8 juta) dan KLHS RPJMD Kabupaten Seram Bagian Timur (2017) menunjukkan pengalaman menyusun kajian strategis lintas skala pemerintahan, dari kota hingga kabupaten. Yang paling prestisius, Environesia dipercaya menyusun KLHS untuk Masterplan Ibu Kota Nusantara (IKN) atas penugasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (2021, senilai Rp256,1 juta) proyek strategis nasional yang menuntut kajian daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dengan standar tertinggi.

Selain KLHS, Environesia juga berpengalaman menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kabupaten Toli-Toli (2021) serta penyusunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) DKI Jakarta (2021) dua instrumen yang saling melengkapi dalam memantau dan merencanakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan. Kombinasi kapabilitas ini menjadikan Environesia mitra yang relevan bagi pemerintah daerah yang ingin memastikan RTRW, RDTR, RPJPD, maupun RPJMD mereka benar-benar berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup bukan sekadar dokumen formalitas yang rentan melahirkan bencana ekologis di kemudian hari.

Bagi pemerintah daerah maupun lembaga yang tengah menyusun atau merevisi dokumen tata ruang dan perencanaan pembangunan, tim Environesia siap membantu memastikan kajian daya dukung lingkungan tersusun secara substantif, bukan formalitas semata.

 

Environesia Global Saraya

17 May 2023

environesia.co.id, Sukabumi - Menindaklanjuti kerjasama PT Environesia Global Saraya bersama Perhutani terkait Perijinan Pendirian Pabrik Serbuk Kayu Di Sukabumi Jawa Barat Tahun 2022 – PERHUTANI, Environesia menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan Formulir Kerangka Acuan (KA)) dalam rangka penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk Rencana Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu di RPH Hajuang Barat BKPH Lengkong, Kabupaten Sukabumi. Rapat ini diselenggarakan oleh Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan (PDLUK), Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. pada Rabu, (17/5) secara daring melalui pranala Zoom Meeting.

Rapat ini dipimpin Kasubdit Pengembangan Sistem Kajian Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana, Farid Mohammad, ST., M.Env, serta dihadiri oleh Tim Pakar, Instansi Pusat dan Instansi Daerah baik Instansi di Provinsi Jawa Barat maupun Instansi di Kab. Sukabumi. Tujuan dari rapat koordinasi tersebut untuk membahas langkah-langkah penyusunan AMDAL yang tepat dan komprehensif dalam rangka pembangunan pabrik serbuk kayu yang direncanakan.

Rapat ini bertujuan untuk merumuskan lingkup dan kedalam metode studi Amdal, sehingga dapat mengarahkan Analisa Dampak Lingkungan (ANDAL) berjalan dengan efektif dan efisien. Selanjutnya PT Environesia Global Saraya menindaklanjuti seluruh Saran, Pendapat, dan Tanggapan yang telah disampaikan oleh para peserta Rapat.

Environesia sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan (LPJP) Amdal yang dipercaya oleh Perum Perhutani, berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik dalam proses penyusunan AMDAL ini, sehingga Pembangunan Pabrik Serbuk Kayu yang direncanakan dapat memenuhi prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan. (admin/dnx)

Environesia Global Saraya

12 May 2023

environesia.co.id, Sleman – Tepat 7 tahun pada 3 Mei 2023, Environesia sebagai perusahaan konsultan lingkungan terdepan di Indonesia, merayakan "7th Year Anniversary Environesia Melampaui Batas”. Dikarenakan berdekatan dengan masa libur Idul Fitri 1444 H  seremoni dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 di lantai 3 Grha Environesia dihadiri oleh seluruh tim Environesia Group.

Puncak acara dilakukan dengan pemotongan tumpeng bersama oleh Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc., beserta jajaran Direksi lain seperti Direktur Keuangan Ayu Ramayani, S.E.,M.Ak., Direktur Operasional & Pengembangan Bisnis Andi Muhammad Faisal, S.T. dan Manajer Konsultan Yusuf Wiryawan, S.T., M.Ling. Bertepatan dengan suasana bulan Syawwal, pada agenda tersebut dialnjutkan acara halal bi halal serta jamuan prasmanan untuk makan siang.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. mengungkapkan kebahagiannya melihat Environesia berhasil sampai ke titik tersebut, tidak lain karena dukungan tim yang selalu solid serta mitra kerja yang loyal.

Acara utama kemudian dilanjutkan dengan agenda Environesia Social Care, di mana Environesia membagikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Grha Environesia, tepatnya di RW 42, Karangjati, Sinduadi, Mlati, Sleman. Ketua RW 42.

Rahmat Yunus selaku Kepala RW 42,mengungkapkan kebahagiannya karena Environesia dapat berbagi dengan masyarakat sekitar. Ia berharap agar Environesia semakin maju dan sukses serta dapat kembali berkolaborasi dengan masyarakat di masa depan.

Direktur Utama Saprian, S.T., M.Sc. juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat karena telah menerima keberadaan Environesia di lingkungannya. Ia berharap bahwa Environesia dapat terus hadir dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di masa yang akan datang.

Dengan rangkaian kegiatan yang meriah, Environesia berhasil merayakan ulang tahun ke-7 dengan penuh kebahagiaan dan makna. Semoga Environesia terus memberikan solusi lingkungan yang berkelanjutan dan inovatif, serta dapat memperkuat kemitraan dan kontribusinya kepada masyarakat. (admin/dnx)

footer_epic

Ready to Collaborate with Us?

Dengan layanan konsultasi lingkungan dan uji laboratorium yang telah tersertifikasi KAN, Environesia siap menjadi solusi untuk kemudahan dan efisiensi waktu dengan output yang berkualitas