environesia.co.id – Amdal atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup berdasarkan Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup merupakan kajian dampak penting pada lingkungan hidup dari suatu usaha atau/dan kegiatan yang direncanakan untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan serta termuat dalam Perizinan Berusaha, atau persetujuan Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
Pada Pasal 22 regulasi yang sama, disebutkan bahwasanya dalam penyusunan Amdal berdasarkan penanggung jawab dan kegiatan dan/ usaha, pendekatan studi Amdal terbagi menjadi tiga jenis antara lain; Pendekatan Studi Amdal Tunggal, Pendekatan Studi Amdal Terpadu dan Pendekatan Studi Amdal Kawasan
Terakreditasi ISO 9001:2015, ISO 14001:2015 dan ISO 45001:2018 oleh British Standards Institution
Tersertifikasi CSMS Risiko Ekstrim oleh PT PLN (Persero)
Resmi terdaftar sebagai Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan AMDAL
No. 0174/LPJ/AMDAL-1/LRK/KLHK
Pusat pengembangan SDM Internal Environesia, yang turut serta mengembangkan ratusan SDM di bidang peningkatan mutu, lingkungan dan K3 di Indonesia
Kecepatan dan ketepatan layanan didukung kepelimikan Laboratorium dengan akreditrasi 200+ parameter uji ISO/IEC 17025:2017 KAN, Environmental Laboratory KLHK & ILAC-MRA
PT Environesia Global Saraya
Grha Environesia 2nd Floor
Jl. Jati Mataram No. 284 B, Mlati, Sleman, D.I. Yogyakarta